JAKARTA, BE - Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini kepolisian tak berniat menghalangi atau menggagalkan proses eksekusi Susno Duadji yang kini tengah dijalankan Kejati Jawa Barat dan Kejari Jakarta Selatan. Keyakinan itu didasari karena penyidik perkara Susno adalah polisi sendiri. \"Perkara ini berasal dari penyidikan kepolisian, saya kira polisi mau membantu proses eksekusi,\" kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, Rabu (24/4). Oleh karenanya, kejaksaan berharap proses eksekusi bisa dijalankan di Mapolda Jabar. Prosesnya sendiri, lanjut Untung, sejak Rabu sore terus berlangsung. \"Mudah-mudahan di Polda dapat dilaksananakn eksekusi. Kita belum dapat laporan,\" tegasnya. Dikatakan pula, sejak awal maksud kejaksaan mendatangi rumah Susno di kawasan Dago, Bandung untuk melaksanakan perintah Undang-Undang sebagai eksekutor. Karenanya, tak ada alasan bagi jaksa tak mengeksekusi putusan yang mengharuskan mantan Kabareskrim Polri itu dipenjara selama 3,5 tahun. \"Kita masih tunggu laporan di lapangan. Pokoknya kita usahakan jaksa akan mengeksekusi sesuai undang-undang,\" tambah mantan Kajari Jakarta Selatan ini. Untung mengakui, proses eksekusi Susno berjalan lambat karena ada penolakan dari terpidana dan pengacaranya. Mereka menilai putusan tak bisa dijalankan karena Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa maupun terdakwa. Sesuai pemahaman hukum yang berlaku, lanjut Untung, maka jaksa menjalankan putusan hukuman yang dijatuhkan pengadilan di bawahnya yakni pengadilan tinggi (PT). PT Jakarta sebelumnya sudah menghukum purnawirawan berpangkat Komisaris Jenderal Polisi itu selama 3,5 tahun. Untung juga menilai pihaknya belum perlu meminta bantuan pihak lain seperti TNI untuk mem-back-up eksekusi Susno. \"Kita tidak mengarah ke situ (minta bantuan TNI). Tapi sepanjang jaksa menjalankan undang-undang perlu meminta bantuan dari siapapun termasuk masyarakat,\" katanya. Susno menjadi terpidana korupsi setelah menerima gratifikasi senilai Rp 500 juta saat menjabat Kabareskrim. Uang tersebut diterimanya untuk mempercepat penyidikan kasus Arowana. Saat menjabat Kapolda Jabar, dia juga terbukti memotong dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 4,2 miliar. Kejari Jaksel sempat 3 kali memanggil Susno namun diabaikan dengan berbagai alasan. (pra/jpnn)
Eksekusi Susno Mendapat Perlawanan
Kamis 25-04-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,10:45 WIB
Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan Ramaikan Event HOLAHOOP di SMKN 3 Seluma
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Terkini
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:35 WIB