MUKOMUKO,BE – Kapolres AKBP Wisnu Widarto SIK mengingatkan pengerjaan proyek pemerintah dan pembangunan perusahaan-perusahaan swasta supaya menggunakan material yang berizin. Mulai dari penggunaan kayu, tanah , batu kali dan lainnya. “Surat imbauan sekaligus penegasan itu telah disampaikan mulai dari SKPD-SKPD hingga perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini,”katanya. Jika masih ditemukan pembangunan yang menggunakan material yang illegal dipastikan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita tidak menghambat pembangunan melainkan membantu pemerintah menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta mengajak seluruh elemen untuk menaati peraturan yang ada. Seperti menggunkan bahan dari kayu harus membeli di tempat yang ada izin begitupun menggunakan material lainnya harus yang legal Bagi siapa saja yang menggunakan bahan bangunan yang berasal dari kayu ilegal yang bersangkutan bakal dijerat tentang illegal loging. Untuk bahan material seperti pasir, batu kali yang diambil di lokasi yang tidak memiliki izin dijerat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Jika masih dilanggar tanggung resiko yang artinya oknum bersangkutan melanggar aturan dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkas Wisnu.(900)
Polres Ingatkan Izin Material Proyek
Rabu 24-04-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,09:33 WIB
Desa Pasar Lama Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,09:36 WIB
Zita Anjani Resmikan Penguatan Kemumu sebagai Destinasi Ekowisata Nasional
Rabu 29-04-2026,09:30 WIB
96 Koperasi Kaur Rampungkan RAT, Sisanya Didorong Segera Lapor
Rabu 29-04-2026,09:27 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kaur Dikebut, Siswa Baru Dibuka Juni
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB
Antusias Tinggi, 258 Warga Daftar Pelatihan BLK Bengkulu Utara 2026
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB