BENTENG, BE - Ini kabar penting bagi pemilik atau pemelihara hewan ternak berkaki empat di daerah Bengkulu Tengah. Jangan lagi membiarkan hewan ternaknya baik itu Sapi Kerbau ataupun Kambing berkeliaran di jalan raya. Bila hal ini masih terjadi, maka hewan ternak itu segera ditertibkan dan ditangkap oleh Satpol PP. Hal ini berkenaan telah disahkannya Peraturan daerah (Perda) tentang hewan ternak oleh DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin. Bersamaan dengan disahkannya pula 2 Perda lainnya tentang CSR (sosial perusahaan) dan perusahaan daerah Gunung Bungkuk. Pengesahan 3 Perda ini berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Benteng kemarin. \"Empat Fraksi di DPRD ini menyetujui 3 Raperda itu ditingkatkan menjadi Perda. Karena telah melakukan berbagai tahapan dan pembahasan,\" ungkap anggota Komisi 1, Nasir Yahya. Sementara itu, Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH mengatakan, 3 perda yang baru saja disahkan DPRD itu segara diterapkan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya. Dengan begitu dalam melaksanakan tugasnya, instansi yang berkaitan dengan ketiga perda itu memiliki payung hukum yang jelas. \'\'Terkhusus untuk Perda hewan ternak itu, Pemkab akan membangun atau menyiapkan rumah hewan (penangkaran) bagi hewan ternak yang ditertibkan oleh Satpol nantinya. Sehingga hewan ternak itu ada tempatnya dan penertiban tidak sia-sia. Untuk lokasi penangkaran hewan ternak itu, kini tengah dibahas lebih lanjut oleh Pemkab,\'\' tandas bupati. (111)
Ternak Berkeliaran Ditangkap
Rabu 24-04-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB