Polresta Bengkulu sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Bahkan, pada Selasa (13/5/2025) sudah 12 saksi yang telah diperiiatas tragedi kapal wisata Pulau Tikus Tiga Putra yang menelan 8 orang korban jiwa.
Meski belum menetapkan tersangka, namun Polresta Bengkulu berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini, dan apabila ditemukan pelanggaran maka akan diproses secara hukum. (Tri)