Ingin Rumah Tangga Utuh dan Harmonis, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Kuncinya

Rabu 30-04-2025,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BENGKULUEKSPRESS.COM- Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana cara menjaga keharmonisan rumah tangga bagi umat Muslim.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, kunci utama yang harus diterapkan oleh pasangan suami istri adalah bertakwa kepada Allah SWT.

Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa pernikahan adalah ibadah, sehingga umat Muslim wajib mengikuti syarat dan rukunnya, sama seperti menjalankan ibadah lainnya.

BACA JUGA:Ingin Menularkan Kebaikan ke Buah Hati, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Kiatnya

BACA JUGA:Agar Semua Keinginan Terwujud, Termasuk Masalah Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Amalannya

Ketika sepasang laki-laki dan perempuan memutuskan untuk menikah, mereka akan memulai kehidupan rumah tangga bersama.

Oleh karena itu, umat Islam yang telah menikah seharusnya menjalani ikatan pernikahan mereka sesuai dengan tuntunan dan aturan yang diajarkan dalam Islam.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam kehidupan rumah tangga, seringkali ada masalah yang tidak pernah selesai, meskipun secara materi segala kebutuhan sudah tercukupi.

Hal tersebut dijelaskan Ustaz Adi Hidayat dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Adi Hidayat Official.

"Bukan hanya tingginya kedudukan Anda, namun yang dibutuhkan adalah ketaqwaan Anda kepada Allah, itu saja, menyadari bahwa pernikahan adalah amanah dari Allah SWT yang dipertanggungjawabkan, dan kalau mengerti berumah tangga itu ibadah maka kita akan menjaganya," terang Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini dapat disamakan dengan menjaga ibadah sholat, di mana kita harus memperhatikan syarat dan rukunnya agar sholat kita sah dan diterima oleh Allah SWT. Begitu pula dalam rumah tangga, terdapat rukun dan syarat yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Sahkah Sholat dengan Pakaian Basah? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya

BACA JUGA:Mana yang Lebih Utama, Adab Atau Ilmu? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Semua dimulai dari awal pernikahan, yang diawali dengan akad atau ijab kabul, adanya saksi, mahar, dan berbagai hal lainnya yang menjadi bagian dari pernikahan yang sah menurut syariat Islam.

"Dalam perjalanannya pun pernikahan harus dijaga, karena jika memahami pernikahan itu ibadah maka harus dijaga cara kita ibadah, jangan sampai melanggar ketentuan," terang Ustaz Adi Hidayat.

Kategori :