BINTUHAN, BE- Ujian Nasional (UN) SMPN/MTsN se Kabupaten Kaur di 26 Sekolah, pada hari pertama 30 siswa tidak ikut UN. Hal ini disebabkan berbagai alasan, dianataranya 24 siswa dinyatakan Droup Out (DO) dan satu Siswa sakit, yakni Sumnilawati SMPN 3 Muara Sahung Satu Atap. Kemudian, 5 orang paket B tidak hadir. \"Dari data tersebut untuk tingkat SMP jumlah siswa yang DO sebanyak 29 orang, kemudian MTsN sebanyak 1 orang. Kemudian yang sakit sebanyak 1 orang. Untuk yang pasti gagal Ikut UN SMPN dan MTsN sebanyak 29 siswa, sedangkan 1 siswa yang sakit masih bisa ikut susulan,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Ketua Panitia UN SMP/MTsN Muslihun SPd didampingi Ketua MKKS SMP Sumari SPd, kemarin. Dikatakanya, 29 siswa yang DO tersebut memiliki keterangan yang jelas, ada yang dikeluarkan karena menikah sebanyak 27 orang sedangkan 2 orang meninggal Dunia. Padahal mereka sudah masuk dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dimasukan oleh Dinas Pendidikan sebagai peserta UN. \"Kebanyakan alasan DO itu rata-rata nikah selain yang meninggal dan sakit. Memang DO itu kebijakan sekolah walaupun siswa yang DO itu sudah masuk dalam DNT, ditambah memang siswa tidak mau sekolah lagi,\" jelasnya. Kemudian itu, 29 siswa yang tidak ikut UN berasal dari SMPN 1 Terbuka Tanjung Kemuning sebanyak 8 siswa, SMPN 2 Kaur Utara sebanyak 2 siswa, SMPN 1 Maje sebanyak 1 siswa (meninggal). Lalu SMPN 2 Maje 1 siswa, SMPN 1 Kelam Tengah sebanyak 1 siswa, SMPN 1 Nasal 2 siswa, SMPN 1 Padang Guci Hulu sebanyak 2 Siswa. SMP Asyafiah 1 orang, SMPN 1 Kinal sebanyak 1 siswa, SMPN 1 Padang Guci Hilir sebanyak 2 siswa DO sedangkan 1 Siswa (meninggal), SMPN 3 Satu atap Muara Sahung 1 siswa (sakit) dan MTSN Nasal 1 siswa. Kemudian untuk Paket B sebanyak 5 orang. \"Total siswa yang seharusnya mengikuti UN sebanyak 1758 siswa ditambah 30 siswa Paket B kemudian jumlah ruangan yang disiapkan untuk SMP sebanyak 88 ruangan terdiri dari 38 SMP dan MTS,\" katanya. sedangkan guru pengawas sebanyak 176 orang, karena setiap ruangan diawasi oleh dua orang guru. Namun dari 38 sekolah itu ada 12 sekolah terpaksa digabung, sehingga 26 sekolah penyelenggaran UN, karena kurang memenuhi standar sehingga harus digabung. Sementara itu, LJK UN jika siswa sudah mengumpulkan maka LJK langsung dibawa ke Dinas pendidikan Kaur, kemudian langsung diantar ke Dinas Pendidikan provinsi dengan pengawalan.\"Beda dengan SMA/MA/SMK jika tingkat SMP harus melalui Dispenbud Kaur untuk penyusunan, namun jika tingkat SLTA langsung tim pengawas satuan pendidik (Unib) langsung membawanya ke UNIB,\" jelasnya. (823)
27 Siswa Nikah Dini Batal UN
Selasa 23-04-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB