BENGKULUEKSPRESS.COM - PU (17), tersangka pembunuhan terhadap 2 orang bocah yang jasadnya ditemukan dalam karung di perairan Muara Jenggalu dan di dalam septic tank, hanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. PU merupakan warga Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, dan masih berstatus pelajar.
Kedua korban diketahui bernama Abiyu (9) dan Arjuna (8), warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Mereka dilaporkan hilang sejak Selasa, 15 April 2025.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan bahwa karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum terhadapnya mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Karena tersangka masih duduk di bangku sekolah dan tergolong anak di bawah umur, maka dikenakan pasal yang mengatur tentang perlindungan anak,” ujar Kombes Pol Sudarno, Selasa (22/4/2025).
BACA JUGA:Tragedi 2 Bocah Tewas Dibunuh di Bengkulu, Kapolresta Tegaskan Orang Tua Pelaku Tidak Terlibat
BACA JUGA:Penyebab 2 Bocah Tewas di Kandang Bengkulu Terungkap, Korban Dipiting di Kolam
PU dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kedua pasal tersebut mengatur pidana terhadap tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini mulai terungkap pada Minggu siang (20/4/2025), saat warga menemukan sesosok jasad dalam karung yang mengapung di perairan Muara Jenggalu. Kondisi jasad saat ditemukan sudah rusak parah dan sulit dikenali.
Keesokan harinya, pada Senin malam (21/4/2025), penemuan jasad kedua terjadi. Korban ditemukan di dalam sebuah septictank milik warga di RT 05, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Sama seperti jasad pertama, jenazah juga ditemukan dalam karung dan diberi pemberat batu, mengindikasikan adanya kesamaan modus dalam pembunuhan kedua korban.
Berdasarkan penyelidikan dan proses identifikasi awal, polisi menduga kedua jenazah tersebut adalah Abiyu dan Arjuna, dua bocah yang dilaporkan hilang secara misterius beberapa hari sebelumnya.
BACA JUGA:Penyebab 2 Bocah Tewas di Kandang Bengkulu Terungkap, Korban Dipiting di Kolam
BACA JUGA:Gubernur Helmi Canangkan Program Internet Gratis Untuk Seluruh Desa di Bengkulu
Hingga kini, polisi baru berhasil mengidentifikasi satu jenazah secara pasti. Jenazah yang ditemukan di dalam septictank dipastikan sebagai Arjuna, berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Identifikasi diperkuat dengan kesaksian orang tua korban yang mengenali bekas luka di bagian lutut anaknya.
Sementara itu, jenazah yang ditemukan di perairan Muara Jenggalu diduga kuat merupakan Abiyu. Namun, kondisi tubuh yang rusak berat menyulitkan proses identifikasi, sehingga hasil forensik masih ditunggu untuk memastikan identitasnya.
“Dari hasil autopsi, jenazah di septictank dipastikan merupakan salah satu anak yang dilaporkan hilang. Untuk jenazah di Muara Jenggalu, kami belum bisa memastikan karena kondisinya sudah rusak parah dan hasil forensik belum keluar,” pungkas Kapolresta Bengkulu.