BINTUHAN, BE- Dari 12 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar di KPUD Kaur kemarin, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dinyatakan lengkap persyaratanya dibanding Partai lainya. Rata-rata kekurangan persyaratan yakni Soft Copy, surat keterangan Rumah Sakit Jiwa, dan lainya. Namun persyaratan tersebut bisa disusulkan ke KPUD. \"Memang PKS cukup bagus administrasi, dibanding partai lainya. Artinya kelengkapan persyaratanya saat waktu pendaftaran,\" ujar Devisi Teknis KPUD Kaur Okman Syafii, kemarin. Dikatakanya, ketidaklengkapan syarat memang hanya syarat adminsitrasi, namun untuk syarat khusus partai semuanya dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan. Seperti keterwakilan perempuan, kemudian atribut parpol semuanya harus lengkap. Namun syarat administrasi seperti soft copy dan Surat keterangan Dari pengadilan, RSU Jiwa da lainya, 11 parpol sebagian belum melengkapi hal tersebut, kecuali PKS. \"Kita akan menunggu hingga 14 hari kedepanya untuk kelengkapan berkas, jika belum lengkap maka akan kita pertimbangkan,\" jelasnya. Dijelaskanya, sesuai intruksi KPU Pusat bahwa Pendaftaran calon legislatif (caleg) sudah memasuki hari kedelapan, sejak dibuka pada 9-22 April. Sehingga Parpol boleh melengkapi berkas jika ada yang kurang, namun jika belum mendaftarkan maka pihaknya akan mendelet alias tidak melayani kembali. Karen masa penghabisan kemarin (22/4). Namun 12 parpol yang ada di Kaur semuanya sudah ikut hanya saja ada yang belum lengkap. \"Jika terlambat masih kita layani seperti kemarin hingga pukul 16.00 WIB kemarin, namun kenyataanya 12 parpol semuanya lengkap,\" jelasnya. Sementara itu, KPU sudah bekerja secara profesional dan hanya akan memproses dokumen caleg parpol yang didaftarkan pada hari pendaftaran. Sehingga jika nantinya ada kekurangan dokumen, KPU akan memprosesnya jika ada kekurangan boleh melengkappinya. Hal itu sudah diatur dalam peraturan KPU tentang pencalegan bahwa pendaftaran hanya dilakukan satu kali pada saat parpol mendaftarkan calegnya. \"Kita berharap parpol lebih teliti dan cermat pada saat mendaftarkan calegnya, karena persyaratan tidak lengkap maka bisa saja dicoret,\" jelasnya.(823)
Hanya PKS Penuhi Syarat
Selasa 23-04-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB