BINTUHAN, BE- Dari 12 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar di KPUD Kaur kemarin, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dinyatakan lengkap persyaratanya dibanding Partai lainya. Rata-rata kekurangan persyaratan yakni Soft Copy, surat keterangan Rumah Sakit Jiwa, dan lainya. Namun persyaratan tersebut bisa disusulkan ke KPUD. \"Memang PKS cukup bagus administrasi, dibanding partai lainya. Artinya kelengkapan persyaratanya saat waktu pendaftaran,\" ujar Devisi Teknis KPUD Kaur Okman Syafii, kemarin. Dikatakanya, ketidaklengkapan syarat memang hanya syarat adminsitrasi, namun untuk syarat khusus partai semuanya dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan. Seperti keterwakilan perempuan, kemudian atribut parpol semuanya harus lengkap. Namun syarat administrasi seperti soft copy dan Surat keterangan Dari pengadilan, RSU Jiwa da lainya, 11 parpol sebagian belum melengkapi hal tersebut, kecuali PKS. \"Kita akan menunggu hingga 14 hari kedepanya untuk kelengkapan berkas, jika belum lengkap maka akan kita pertimbangkan,\" jelasnya. Dijelaskanya, sesuai intruksi KPU Pusat bahwa Pendaftaran calon legislatif (caleg) sudah memasuki hari kedelapan, sejak dibuka pada 9-22 April. Sehingga Parpol boleh melengkapi berkas jika ada yang kurang, namun jika belum mendaftarkan maka pihaknya akan mendelet alias tidak melayani kembali. Karen masa penghabisan kemarin (22/4). Namun 12 parpol yang ada di Kaur semuanya sudah ikut hanya saja ada yang belum lengkap. \"Jika terlambat masih kita layani seperti kemarin hingga pukul 16.00 WIB kemarin, namun kenyataanya 12 parpol semuanya lengkap,\" jelasnya. Sementara itu, KPU sudah bekerja secara profesional dan hanya akan memproses dokumen caleg parpol yang didaftarkan pada hari pendaftaran. Sehingga jika nantinya ada kekurangan dokumen, KPU akan memprosesnya jika ada kekurangan boleh melengkappinya. Hal itu sudah diatur dalam peraturan KPU tentang pencalegan bahwa pendaftaran hanya dilakukan satu kali pada saat parpol mendaftarkan calegnya. \"Kita berharap parpol lebih teliti dan cermat pada saat mendaftarkan calegnya, karena persyaratan tidak lengkap maka bisa saja dicoret,\" jelasnya.(823)
Hanya PKS Penuhi Syarat
Selasa 23-04-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB