BINTUHAN, BE- Dari 12 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar di KPUD Kaur kemarin, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dinyatakan lengkap persyaratanya dibanding Partai lainya. Rata-rata kekurangan persyaratan yakni Soft Copy, surat keterangan Rumah Sakit Jiwa, dan lainya. Namun persyaratan tersebut bisa disusulkan ke KPUD. \"Memang PKS cukup bagus administrasi, dibanding partai lainya. Artinya kelengkapan persyaratanya saat waktu pendaftaran,\" ujar Devisi Teknis KPUD Kaur Okman Syafii, kemarin. Dikatakanya, ketidaklengkapan syarat memang hanya syarat adminsitrasi, namun untuk syarat khusus partai semuanya dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan. Seperti keterwakilan perempuan, kemudian atribut parpol semuanya harus lengkap. Namun syarat administrasi seperti soft copy dan Surat keterangan Dari pengadilan, RSU Jiwa da lainya, 11 parpol sebagian belum melengkapi hal tersebut, kecuali PKS. \"Kita akan menunggu hingga 14 hari kedepanya untuk kelengkapan berkas, jika belum lengkap maka akan kita pertimbangkan,\" jelasnya. Dijelaskanya, sesuai intruksi KPU Pusat bahwa Pendaftaran calon legislatif (caleg) sudah memasuki hari kedelapan, sejak dibuka pada 9-22 April. Sehingga Parpol boleh melengkapi berkas jika ada yang kurang, namun jika belum mendaftarkan maka pihaknya akan mendelet alias tidak melayani kembali. Karen masa penghabisan kemarin (22/4). Namun 12 parpol yang ada di Kaur semuanya sudah ikut hanya saja ada yang belum lengkap. \"Jika terlambat masih kita layani seperti kemarin hingga pukul 16.00 WIB kemarin, namun kenyataanya 12 parpol semuanya lengkap,\" jelasnya. Sementara itu, KPU sudah bekerja secara profesional dan hanya akan memproses dokumen caleg parpol yang didaftarkan pada hari pendaftaran. Sehingga jika nantinya ada kekurangan dokumen, KPU akan memprosesnya jika ada kekurangan boleh melengkappinya. Hal itu sudah diatur dalam peraturan KPU tentang pencalegan bahwa pendaftaran hanya dilakukan satu kali pada saat parpol mendaftarkan calegnya. \"Kita berharap parpol lebih teliti dan cermat pada saat mendaftarkan calegnya, karena persyaratan tidak lengkap maka bisa saja dicoret,\" jelasnya.(823)
Hanya PKS Penuhi Syarat
Selasa 23-04-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB