KEPAHIANG, BE – Sebanyak 75 persen sekretaris desa (sekdes) dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang kini belum dianggakat menjadi PNS. Hal ini diutarakan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Syamsul Yahemi SH, kemarin. \"Saat ini dari data yang kita miliki, baru sekitar 25 persen saja Sekdes yang sudah berstatus sebagai PNS dari total 105 desa saat ini,\" ujar Yahemi. Dikatakannya, dengan kondisi ini pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perihal status Sekdes yang belum PNS ini. Dan sejauh ini pihaknya masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak BKD. \"Mengenai hal ini sebenarnya sudah kita sampaikan kepada pihak BKD, karena sesuai dengan pertemuan kita di Jakarta beberapa saat yang lalu jabatan Sekdes memang harusnya dijabat oleh seorang PNS,\" katanya. Dijelaskannya, dengan kondisi banyaknya Sekdes yang belum PNS di Kepahiang saat ini, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada para Sekdes seputar pemerintahan. Dimana upaya ini dilakukan agar program pemerintah daerah bisa sejalan dengan pemerintah desa. \"Dengan rencana akan diterapkan ADD di Kepahiang saat ini tentunya kita sangat mengharapkan peran aktif dari para Sekdes, dan salah satu upaya yang kita lakukan kepada para sekdes yakni memberikan pemahaman mengenai pemerintahan kepada para Sekdes,\" jelasnya. (505)
75 Persen Sekdes Belum PNS
Selasa 23-04-2013,14:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :