Parkir Sembarangan, Mobil Digembok

Selasa 23-04-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Mulai minggu ini, kendaraan roda empat (mobil), yang parkir sembarangan di kawasan Jalan S Parman, Suprapto dan Basuki Rahmat ditertibkan. Kendaraan yang tidak mematuhi aturan itu bakal digembok oleh Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu. Penertiban ini sebagai realisasi program Kapolda Bengkulu Brigjen (Pol) Albertus Julius Benny Mokalu, yang telah menetapkan kawasan Suprapto sebagai kawasan tertib lalu lintas. Sistim gembok mobil ini mulai diberlakukan pada minggu ini juga. \"Kita mengadopsi sistem di DKI Jakarta. Jika ada kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, rodanya kita kunci dan kuncinya kita letakkan di Pos simpang 5,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Lantas AKP Bayu C Prabowo SIK saat diwawancarai di ruang kerjanya sembari menunjukkan alat pengunci roda kendaraan pada BE kemarin. Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan dalam 2 minggu pertama Anggota Lantas mensosialisasikan program penertiban tersebut pada para pengguna jalan, ditiga titik utama, Jalan S. Parman, Suprapto dan Basuki Rahmat itu. \"Nanti anggota kita mobile berkeliling mengecek dilokasi, dan ada juga yang siaga di pos. Warga yang kendaraan yang dikunci oleh anggota, harus kesimpang lima untuk membuka kunci tersebut. Karena anggota yang mobile tidak membawa kuncinya,\" terang Kasat Lantas. Kasat Lantas mewarning pemilik kendaraan, yang mobilnya digembok, jangan sekali-kali berusaha membuka gembok dengan cara paksa atau merusaknya. Sebab jika merusak alat tersebut dijerat Hukum Pidana pengrusakan barang milik Negara. \"Alatnya kita sudah punya 15 unit. Kedepannya akan kita lengkapi lagi. Untuk sementara ini kita masih sosialisasi kebijakan ini. Jadi bagi para pelanggar akan kita kenahkan surat teguran, jika masih membandel nanti akan kita kenahkan tilang,\" tuturnya.(cw4).

Tags :
Kategori :

Terkait