Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Munogi Simaremare membenarkan perihal tersebut. Dikatakannya, foto-foto DPO tersebut dipasang di tempat-tempat umum dan di lokasi-lokasi strategis. Tujuannya untuk meminta bantuan informasi dari masyarakat, bagi siapa yang melihat Sumarlin agar segera melapor ke polisi. ”Kita masih melakukan pencarian terhadap DPO Sumarlin. Kita menyebar foto ke berbagai tempat, tidak hanya di Seluma tapi sampai ke kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata Kasat Reskrim AKP Munogi Simaremare.
Kasus pembakaran buku Yasin sendiri diduga dilakukan Sumarlin terjadi di Masjid Nurul Islam Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat, Minggu (16/9) lalu. Selain buku yasin, pelaku juga membakar perpustakaan masjid dan merusak barang-barang milik masjid. Beberapa hari kemudian, peristiwa pengrusakan barang milik masjid terjadi lagi di Desa Tumbuan, Desa Bukit Peninjauan II dan Desa Cahaya Negeri. Hingga akhinra polisi memastikan pelaku itu adalah Sumarlin, hingga Sumarlin pun ditangkap.
Dalam perjalanan pengusutan kasus tersebut, Sumarlin dikirim ke RSJKO Bengkulu untuk dilakukan observasi kejiwaan selama 14 hari. Naas bagi polisi, ketika masih dalam observasi, Sumarlin kabur dari ruang observasi, hingga sampai kini polisi menjadi repot mencari terduga pelaku penistaan agama itu. (444)