BENGKULUEKSPRESS.COM- Saat berpuasa, banyak orang mengalami masalah bibir pecah-pecah, sehingga beberapa di antaranya memilih menggunakan pelembap bibir untuk mengatasinya.
Namun, bagi umat Muslim, muncul kekhawatiran apakah penggunaan pelembap bibir dapat membatalkan puasa.
Menanggapi hal ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa penggunaan pelembap bibir saat berpuasa sering dilakukan, terutama oleh mereka yang tinggal di daerah beriklim dingin.
BACA JUGA:Kapan Wanita Boleh Tidak Puasa Ramadhan? Buya Yahya: Jika Alami 4 Hal Ini
BACA JUGA:Ingin Menggapai Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya Sarankan 3 Amalan Berikut
Cuaca yang dingin dapat menyebabkan bibir menjadi kering, pecah-pecah, bahkan berdarah, sehingga penggunaan pelembap bibir menjadi solusi untuk mencegahnya.
Dalam hal ini, penggunaan pelembap bibir tidak membatalkan puasa, asalkan tidak tertelan atau masuk ke dalam mulut.
Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
"Masalah puasa kalau dalam musim dingin itu kan itu bibir jadi retak-retak dan retak-retak itu Masya Allah nggak enak jadi kalau nggak dikasih minyak atau pelembab itu bisa parah sampai berdarah. Lalu bagaimana kita menggunakan pelembab itu? Tidak masalah menggunakan pelembab bibir asalkan itu hati-hati jangan sampai tertelan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya jugamenegaskan bahwa jika pelembap bibir secara tidak sengaja masuk ke dalam mulut, maka cukup segera membuangnya. Buya Yahya menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan membatalkan puasa.
BACA JUGA:Sholat Ini Sering Diabaikan Saat Ramadhan, Buya Yahya: Jangan Tinggalkan
BACA JUGA:Apakah Puasa Sah Ketika Bangun Kesiangan dan Belum Mandi Junub? Ini Kata Buya Yahya
"Artinya kalau sampai terasa masuk mulut bisa langsung diludahkan tapi nggak ada masalah dikasih ke bibir untuk menjaga. Bahkan dalam keadaan normal pun tidak masalah," ujar Buya Yahya.
Namun, jika pelembap bibir sampai tertelan, maka puasa menjadi batal. Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati saat menggunakannya.