Rohidin Mersyah Segera Disidang di Bengkulu, Pengadilan Negeri Siapkan Skenario Pengamanan

Senin 03-03-2025,15:47 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Bengkulu telah menyiapkan berbagai skenario pengamanan dalam menghadapi sidang Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa bulan lalu.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Agus Hamzah, S.H., mengungkapkan bahwa salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemindahan lokasi sidang ke Pengadilan Sungai Rupat dengan alasan keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.

"Skenarionya, sidang akan dialihkan ke Pengadilan Sungai Rupat karena ada pertimbangan keamanan dan kelancaran persidangan lain di Pengadilan Tipikor. Kami juga mengantisipasi kemungkinan adanya aksi massa," ujar Agus Hamzah.

Selain pemindahan lokasi, pengadilan juga memperketat prosedur masuk ruang sidang, termasuk mewajibkan setiap pengunjung menunjukkan identitas diri.

BACA JUGA:Debat Publik Ketiga: Rohidin Mersyah Sentil Jargon Bantu Rakyat Helmi - Mian

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Mutasi Sejumlah Perwira, Jabatan Strategis Berganti

"Siapa pun yang ingin menghadiri persidangan harus menunjukkan identitas diri. Jika tidak membawa KTP, tidak akan diizinkan masuk," tegasnya.

Hingga saat ini, jadwal sidang perdana Rohidin Mersyah masih dalam tahap koordinasi antara Pengadilan Tipikor, KPK, dan aparat keamanan. Namun, PN Bengkulu memastikan kesiapan mereka dalam menangani kasus ini.

"Kami siap untuk memproses dan mengadili perkara ini. Tinggal menunggu penetapan jadwal resmi persidangan," tambah Agus.

Sebelumnya, pada November 2024, Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri dan Ajudannya Evriansyah alias Anca telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI.

Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 7 miliar, yang diduga akan digunakan sebagai dana Pilkada 2024.

Saat ini, masyarakat Bengkulu menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama mengenai jadwal persidangan dan langkah hukum yang akan diambil oleh pengadilan.(ang)

Kategori :