BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu telah mengamankan 7 remaja yang tergabung dalam geng "Dendam Ceria" setelah mereka pamer senjata tajam melalui siaran langsung di Instagram.
Laporan dari masyarakat mengungkap bahwa para remaja tersebut menampilkan senjata tajam jenis samurai dan mengancam melalui akun media sosial mereka, yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Danau, Kelurahan Singaran Pati, Kecamatan Gading Cempaka.
Dari hasil interogasi, polisi mendapati bahwa geng tersebut kerap menggunakan senjata tajam saat berkumpul dan melakukan konvoi di jalanan. Penggeledahan di rumah salah satu anggota geng juga berhasil mengamankan tujuh buah senjata tajam, termasuk pedang dan celurit panjang, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam, Kontraktor Divonis 7 Tahun dan Uang Pengganti Rp8,2 Miliar
BACA JUGA:Bengkulu Lanjutkan Program Nikah Balai Gratis, Bantu Meringankan Beban Calon Pengantin
Tujuh remaja yang ditangkap terdiri dari M-Y (16), M-Z (14), R-A (15), G-G (15) – warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian M-A (16), P-R (17), M-R (15) – warga Kota Bengkulu.
Kapolresta Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa meskipun saat penangkapan para tersangka tidak membawa senjata, barang bukti yang ditemukan di rumah salah satu pelaku menunjukkan adanya keterlibatan serius dalam aktivitas geng yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Jika terbukti ada yang melakukan tindak pidana, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kelompok yang merugikan," tegasnya.(ang)