Antisipasi Anarkisme PSU, Sat Brimob Bengkulu Turunkan 50 Personel ke Bengkulu Selatan

Rabu 26-02-2025,15:45 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Satuan Brimob Polda Bengkulu telah menerjunkan 50 personel anti anarkis ke Polres Bengkulu Selatan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi anarkisme pasca pengumuman putusan MK.

Komandan Satuan Brimob Polda Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Fachry, menyampaikan bahwa penurunan personel dilakukan pada Senin (24/02/2025) sebagai respons atas permintaan dari Polres Bengkulu Selatan guna menjaga ketertiban dan mencegah aksi anarkis di wilayah tersebut.

"Sebanyak 50 personel dari dua Satuan Setingkat Peleton telah kami turunkan ke Bengkulu Selatan untuk mengantisipasi potensi anarkis pasca pengumuman keputusan MK," ujar Kombes Pol Muhammad Fachry.

Selain itu, dua personel intelejen Brimob juga telah ditempatkan untuk memantau kondisi dan situasi di Kabupaten Bengkulu Selatan, memastikan informasi situasi selalu ter-update dan membantu pihak kepolisian merespons secara cepat apabila terjadi pelanggaran keamanan.

BACA JUGA:80 Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Prakerin, Direktur CV LBN Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Didiskualifikasi MK dari Calon Bupati Bengkulu Selatan, Ini Tanggapan Gusnan Mulyadi

Kombes Pol Muhammad Fachry menambahkan, penempatan personel ini merupakan bentuk koordinasi erat antara Polres Bengkulu Selatan dan Satuan Brimob Polda Bengkulu. Jika situasi mengharuskan, tambahan pasukan juga siap digeser guna memperkuat pengamanan di wilayah tersebut.(ang)

Kategori :