Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif dan mencerminkan nilai religius yang dianut masyarakat Mukomuko.(end)
Satpol PP Mukomuko Tutup Panti Pijat Selama Ramadhan 2025, Terapis Diminta Pulang Kampung
Kamis 20-02-2025,11:04 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :