Polda Bengkulu Terima Rapor Hijau dari Ombudsman, Polresta Bengkulu Tertinggi

Rabu 19-02-2025,18:52 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Ombudsman RI Provinsi Bengkulu telah melakukan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan publik Polda Bengkulu beserta Polres/ta jajaran untuk tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh Polres di Bengkulu masuk dalam zona hijau, dengan nilai rata-rata 91,11 atau kategori A (sangat baik).

Dalam penilaian ini, Polresta Bengkulu memperoleh nilai tertinggi dengan 97,07, disusul oleh Polres Bengkulu Utara (96,13) dan Polres Lebong (93,60). Namun, ada tiga Polres yang masih mendapatkan nilai di bawah 90, yaitu:

  • Polres Seluma (86,63) – Kategori B (baik)
  • Polres Bengkulu Tengah (84,79) – Kategori B (baik)
  • Polres Bengkulu Selatan (84,66) – Kategori B (baik)

Meskipun berada dalam kategori baik, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menekankan agar Polres yang masih berada di kategori B dapat meningkatkan pelayanan ke depannya.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Gebyar Keselamatan 2025, Ada SIM Keliling dan Door Prize!

BACA JUGA:Bahayakan Pengguna Jalan, Dit Lantas Polda Bengkulu Tambal Jalan Rusak di Simpang Skip

"Saya berharap tidak ada lagi Polres yang nilainya di bawah 90. Ini artinya kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan," ujar Kapolda pada Rabu (19/02/2025).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yaitu: Input – Kompetensi penyelenggara layanan, Proses – Ketersediaan standar pelayanan, Output – Wawancara dengan masyarakat penerima layanan, dan Pengaduan – Evaluasi berdasarkan laporan atau aduan masyarakat.(ang)

Kategori :