Kapolres Rejang Lebong juga menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba dan judi di daerah tersebut.
DAtas perintah Kapolda Bengkulu, tim gabungan akhirnya melakukan operasi besar-besaran pada Kamis pagi.
Untuk penanganan kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu akan menangani perkara narkoba, sedangkan kasus perjudian dan kepemilikan senjata tajam akan ditangani oleh Polres Rejang Lebong.
Guna menjaga keamanan pasca penggerebekan, Polres Rejang Lebong telah berkoordinasi dengan Koramil Binduriang dan Brigif 8/Garuda Cakti serta menyiagakan personel Brimob di Polsek Sindang Kelingi.
"Situasi saat ini sangat kondusif karena operasi ini memang dilakukan atas permintaan warga," tutup AKBP Eko Budiman. (Tri).