"Pertama membebaskan budak, kedua memberi makan 60 orang miskin, dan ketiga puasa dua bulan berturut-turut," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Meskipun ada tiga pilihan hukuman, namun harus dimulai dari yang paling berat terlebih dahulu, yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
BACA JUGA:Rajin Dzikir Tapi Jarang Sholat, Apakah Tetap Dapat Pahala? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
BACA JUGA:Ketika Seseorang Malas Sholat, Ustaz Adi Hidayat: Itu Alarm Bahaya
Ada sebuah kisah tentang seorang raja yang dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari saat Ramadan, meskipun dia tahu bahwa hal tersebut dilarang.
Ketika ingin membayar kafarat, raja tersebut memilih untuk memberi makan 60 orang miskin.
Namun, seorang ulama membantahnya dan menegaskan bahwa ia harus terlebih dahulu menjalani puasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk penebusan kesalahan.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukuman tersebut bertujuan agar tidak menjadi kebiasaan bagi orang-orang yang mampu secara ekonomi.
Dengan menerapkan hukuman puasa dua bulan berturut-turut, diharapkan hal ini dapat mencegah tindakan serupa di masa depan.
Ustaz Adi Hidayat menekankan bahwa hukuman pertama yang harus dijalani adalah puasa dua bulan, agar tidak ada yang meniru perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Karena Menghalangi Datangnya Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Buang Barang Ini dari Rumah
BACA JUGA:Kenapa Mulut Dilarang untuk Mencela, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Alasannya
Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan suami istri bila tidak ingin mendapatkan 3 hukuman. Semoga bermanfaat.(*)