JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang. Alasannya, tarif yang diberlakukan sekarang sangat rendah sementara para dokter dibatasi layanannya, maksimal delapan jam. \"Jasa dokter di Indonesia tidak seragam dan hanya didasarkan pada jasa medik. Ini banyak dikeluhkan dokter-dokter terutama di daerah-daerah seperti Gorontalo karena tarif jasanya ditentukan oleh gubernur,\" kata Ketua Umum IDI Dr Prio Sigit Pratomo dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Komisi IX DPR RI, Senin (1/10). Dijelaskannya, tidak adanya kejelasan tarif jasa medik di setiap puskesmas, rumah sakit (kelas A, B, dan C), klinik, membuat seorang dokter spesilis untuk penyakit sama mendapatkan bayaran berbeda. Dengan berlakunya BPJS, dokter harus memberikan layanan sama pada semua pasien tanpa terkecuali, sehingga perlu pemerataan tarif. \"Kalau di luar negeri, jasa dokter diperhitungkan dengan remunerasi. Tidak seperti di Indonesia yang hanya disesuaikan dengan jasa medik sehingga pendapatan dokter rendah,\" tuturnya. Permintaan IDI ini didukung Rieke Dyah Pitaloka. Anggota Panja Jamkesmas dari Fraksi PDIP ini mendesak agar dokter harus mendapatkan remunerasi agar dapat melayani masyarakat secara maksimal \"Bagaimana bisa maksimal melayani masyarakat kalau kesejahteraan dokter tidak terpenuhi. Karena itu dokter harus secepatnya diberikan remunerasi. Kenapa TNI Polri sudah mendapatkan remunerasi, sedangkan dokter belum. Padahal mereka adalah bamper dalam pelayanan kesehatan,\" tegasnya. (jpnn)
IDI Minta Tarif Dokter Naik
Senin 01-10-2012,22:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB