Sebagai gantinya, akan ada perubahan status dari honorer ke PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
"Hingga saat ini, Pemprov Bengkulu masih menunggu data final dari OPD untuk memastikan tenaga honorer yang benar-benar aktif dan memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku. Mereka yang masuk database BKN dan mengikuti seleksi PPPK atau CPNS akan menjadi prioritas untuk perpanjangan SK dan perubahan status menjadi PPPK paruh waktu," tutup Gunawan. (Tri)