KEPAHIANG, BE – Diduga merupakan kawanan pemain lama dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepahiang, 2 tersangka; Is yang merupakan mantan kades Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir dan MH (40) warga Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang terancama 5 tahun penjara. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramadianshah SIK menyampaikan sejauh ini pemeriksaan terhadap kedua tsk tersebut sudah dilakukan. \"Dari pemeriksaan itu keduanya dijerat pasal 55 Undang-Undang RI No 2001 Tentang Migas dengan ancaman 5 tahun kurungan penjaram,\" tegas Resza kemarin. Menurutnya, dari pemeriksaan kepada para tsk ini diduga kuat keduanya merupakan pemain lama yang kerap melakukan pengunjalan BBM. Hal ini karena kedua tsk mengaku BBM tersebut akan dibawa ke Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir untuk dijual kembali pada kios eceran. \"Dalam kasus penimbunan BBM ini kita akan menghadirkan saksi ahli dari Dirjen Migas. Pengakuan keduanya memang BBM tersebut dibeli secara besar-besaran untuk dijual kembali, \"singkat Kabag OPS. (505)
Mantan Kades Terancam 5 Tahun
Jumat 19-04-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,11:54 WIB
Ketua DPD RI Bawa Kabar Gembira! SDN 35 Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Renovasi
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,15:07 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Ajak Orang Tua dan Guru Sukseskan Program BIAS, Lindungi Anak dari Ancaman Penyakit Berba
Selasa 21-07-2026,11:57 WIB
Pengawasan Babinsa Tuai Apresiasi, Revitalisasi SMKN 1 Bengkulu Selatan Berjalan Maksimal
Terkini
Selasa 21-07-2026,17:11 WIB
Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Tanamkan Semangat Bermimpi kepada Ribuan Siswa SMK Bengkulu
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:04 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Orang Tua Tak Boleh Dibebani
Selasa 21-07-2026,17:03 WIB