KEPAHIANG, BE – Diduga merupakan kawanan pemain lama dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepahiang, 2 tersangka; Is yang merupakan mantan kades Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir dan MH (40) warga Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang terancama 5 tahun penjara. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramadianshah SIK menyampaikan sejauh ini pemeriksaan terhadap kedua tsk tersebut sudah dilakukan. \"Dari pemeriksaan itu keduanya dijerat pasal 55 Undang-Undang RI No 2001 Tentang Migas dengan ancaman 5 tahun kurungan penjaram,\" tegas Resza kemarin. Menurutnya, dari pemeriksaan kepada para tsk ini diduga kuat keduanya merupakan pemain lama yang kerap melakukan pengunjalan BBM. Hal ini karena kedua tsk mengaku BBM tersebut akan dibawa ke Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir untuk dijual kembali pada kios eceran. \"Dalam kasus penimbunan BBM ini kita akan menghadirkan saksi ahli dari Dirjen Migas. Pengakuan keduanya memang BBM tersebut dibeli secara besar-besaran untuk dijual kembali, \"singkat Kabag OPS. (505)
Mantan Kades Terancam 5 Tahun
Jumat 19-04-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,13:53 WIB
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Diterjang Banjir dan Longsor di Lebong
Rabu 08-04-2026,13:39 WIB
SeleksiCKota Bengkulu Umumkan 3 Besar, Sejumlah Nama Muncul di Banyak Posisi
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Terkini
Kamis 09-04-2026,09:48 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Banjir dan Longsor di Lebong, Salurkan Bantuan untuk Korban
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:35 WIB
Vario Night Ride Vol.2 Jadi Ajang Kebersamaan Komunitas Honda di Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:29 WIB