Rumah PPTK GOR Digeledah

Jumat 19-04-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Penyidik tindak pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Lebong, Kamis (18/4) kemarin melakukan penggeledahan rumah pribadi milik Suratmat di Desa ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gedung Olahraga terpusat di Tes Kecamatan Lebong Selatan. Dari penggeledahan tersebut, sebanyak 19 dokumen pembanguan GOR terpusat di Tes yang menghabiskan dana Pemerintah Kabupaten Lebong sebesar RP 49,5 miliar. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko membenarkan adanya penggeledahan terhadap rumah Suratman yang merupakan PPTK Gor terpusat di Kecamatan Lebong Selatan tersebut. \"Dari Rumah PPTK Pembanguan GOR Terpusat Di Tes kita menyita sebanyak 19 Dokumen yang bekaitan dengan Pembangunan GOR tersebut Dari 19 Dokumen tersebut ada dokumen Asli dan ada yang Potocopy-an. Dokumen ini mulai dari perencanaan pembangunan, Pelaksanaan pekerjaan, dan laporan hasil pelaksanaan pembanguan Gor tersebut,\" jelas Abdu. Dikatakan Abdu, pihaknya juga sebenarnya akan melakukan penggeledahan di kantor Diknaspora Lebong untuk mencari dokumen tentang pembangunan GOR terpusat tersebut, namun karena petugas yang memegang kunci ruangan tempat penyimpanan dokumen tersebut tidak hadir maka terpaksa dilakukan penundaan. \"Karena pemegang kuci tempat penyimpanan berkas tersebut tidak hadir maka penggeledahan kita tunda, rencanaya hari Senin depan penggeledahan tersebut akan kita lakukan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan kepala Diknaspora Lebong tentang rencanan tersebut,\" kata Abdu Selain itu, di tahun 2013 ini pihak Polres Lebong akan memprioritaskan penyelesaian Perkara pembangunan GOR terpusat di kelurahan Tes tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan kembali di lakukan mulai Senin depan. Orang pertama yang akan di periksa yakni mantan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lebong pada saat di laksanakanya pembanguan GOR tersebut. \"Kadis Diknaspora saat itu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pembangunan Gor tersebut, nah hari senin depan ia akan kita periksa sebagai saksi. Selain pemeriksaan terhadap KPA ini kita akan melakukan pemeriksaan Saksi-saki lainya mulai hari senin hingga kamis. Mudah - mudahan penyelesaian kasus ini dapat kita kebut secepatnya,\" Pungkas Abdu.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait