BENGKULU, BE - Selama 1,5 jam, kemarin Polres Bengkulu menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau tidak standar. Yakni veleg kendaraan yang bunyinya memekakkan telinga. Razia itu berlangsung dari pukul 14.00 WIB dan berakhir hingga pukul 15.30 WIB, bertempat di kawasan Jalan S. Parman, tepatnya di depan Gedung Bank Mandiri. Dalam razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Mada Ramadita tersebut, sebanyak 15 STNK, 2 Kendaraan roda 2 dan 4 kendaraan roda 4 terjaring. Karena menggunakan knalpot racing.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kabag Ops AKP Mada Ramandita SIK, razia tersebut digelar guna menindak lanjuti keluhan warga Kota Bengkulu. \"Dari laporan masyarakat yang masuk ke SMS center, banyak yang terganggu oleh kenalpot rasing. Saat ibadah ataupun ketika melintas di jalan raya, mereka terkejut mendengar suara kenalpot kendaraan yang bising,\" jelasnya.
Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk menertibkan pemilik kendaran berknalpot racing tersebut. Juga agar dapat memberikan efek jera kepada para penggunanya. \"Razia ini ditujukan untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. Untuk kendaraan knalpotnya tidak terlalu bising, kita berikan himbauan untuk mengganti dengan kenalpot standar.
Untuk yang sudah parah kita tilang,\" tutup Kabag Ops, usai razia kemarin Dari pantauan BE, razia tersebut sempat mengejutkan para pengguna jalan, sehingga pengendara yang melintas dijalan tersebut banyak memilih berhenti di depan perkantoran sekitar lokasi razia. Warga menunggu sampai razia itu selesai, baru melanjutkan perjalanannya.(Cw4)