Motor Dibawa Kabur

Kamis 18-04-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KETAHUN, BE - Widi Basuki (35) warga Desa Tanjung Muara Kecamatan Ketahun ditipu Roni (37) tetangganya sendiri. Sepeda motor Honda Revo nopol BD 2341 SE miliknya dibawa kabur pelaku. Kejadian itu terjadi Sabtu kemarin (6/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara meminjam namun akhirnya tidak dikembalikan. Kesal dengan hal itu, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Ketahun. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kapolsek Ketahun Iptu A Anas Alwi membenarkan laporan tersebut.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan meminjam motor untuk pergi ke rumah kerabatnya. Dikarenakan korban cukup mengenal pelaku, akhirnya motor itu dipinjamkannya. Namun selama dua minggu lamanya, pelaku tidak menampakkan batang hidungnya. Korban merasa cemas karena pelaku terus berkelit ketika ditanyakan mengenai motor itu. Diduga motor itu sudah dijual oleh pelaku.

Polisi yang mendapati laporan korban, langsung menindak lanjutinya. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mencari keberadaan pelaku. Kerja keras yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Kemarin siang, pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Lebong. \"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,\" jelas Kapolsek.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait