Lima dari sembilan orang yang ditangkap terkait kasus dugaan perizinan lahan makam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara empat lainnya akan langsung dibebaskan. \"Empat orang lain tentu akan disuruh pulang. Driver tentu dipulangkan, inisial I (Imam), dan AM (Aris Munandar),\" kata Juru Bicara KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013). Johan mengatakan keempat orang tersebut sudah dapat dipulangkan karena untuk sementara tidak ada kaitannya dengan kasus ini. \"Untuk sementara tidak terkait,\" ujar Johan. Dua orang sopir dan Imam ditangkap oleh KPK di sebuah rest area di Sentul Jawa Barat pada Selasa (16/4) sore. Sedangkan Aris Munandar baru ditangkap Rabu (17/4) pagi bersama dengan ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher. Sementara itu 5 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, PNS golongan III Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor Willy, serta Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Sentosa dan seorang asistennya Nana Supriyatna.
KPK Bebaskan 4 Orang karena Terbukti Tak Terlibat
Rabu 17-04-2013,22:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB