JAKARTA - Aktris seksi Nikita Mirzani, Rabu (17/4) hari ini tidak menghadiri sidang dugaan penganiayaan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Melalui manajernya, Alva Rava, Nikita Mirzani tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat karena menderita infeksi di bagian lambungnya. \"Sakit dari Senin. Baru kemarin sore periksa, malah enggak boleh pulang sama dokter,\" ujar Alva Rava saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/4). Bahkan, sejak Selasa sore, Niki harus dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Setelah dicek, Nikita menderita infeksi di bagian lambungnya. Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pada 20 Maret 2013 telah menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan atas Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan. Bintang film \"Nenek Gayung\" diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie di sebuah Cafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, 5 September 2012 lalu. (abu/jpnn)
Alasan Sakit, Nikita Mirzani Bolos Sidang
Rabu 17-04-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Rabu 03-06-2026,20:19 WIB
PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja Budget Planning dan Control Analyst 2026, Cek Syaratnya!
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB