JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menerangkan, pihaknya hari ini belum menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun alasan pembatalan penyerahan DCS PAN menurut Viva, karena ada beberapa calon anggota legislatif (caleg) yang masih melengkapi persyaratan administrasi, misalnya soal surat keterangan sehat jasmani rohani, dan ijasah SMA harus dilegalisir.
\"Tinggal terima legalisir ijasah SMA. Karena peraturan KPU tidak hanya ijasah S1, S2 dan S3, ijasah SMA harus dilampirkan dan dilegalisir, \" ujar Viva di Gallery Cafe, TIM, Jakarta, Rabu (17/4).
Viva menerangkan partai pimpinan Hatta Rajasa itu akan menyerahkan DCS sebelum tanggal 22 April 2013. \"Kami akan serahkan 560 caleg,\" kata wakil ketua fraksi PAN tersebut. Viva menerangkan, caleg mayoritas dari kader. Dia pun menerangkan tidak ada masalah terkait kuota perempuan. \"30 persen kuota perempuan terpenuhi,\" tandasnya. (gil/jpnn)
PAN Belum Serahkan DCS Karena Ijazah
Rabu 17-04-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:43 WIB
Saldo DANA Tiba-Tiba Berkurang? Begini Cara Berhenti Langganan Aplikasi
Rabu 09-09-2026,10:36 WIB
Spotify Premium Makin Praktis, Begini Cara Berlangganan dari HP
Rabu 09-09-2026,13:52 WIB
Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Jomplang, HPMPI Minta Pemerintah Selamatkan Pertashop
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Terkini
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:11 WIB
Sering Pakai WiFi Publik? Ini Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Data Pribadi
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Rabu 09-09-2026,14:54 WIB
Beli Obat dan Perbaiki Alat Medis Tak Perlu Antre Birokrasi, 17 Puskesmas di Mukomuko Resmi BLUD ?
Rabu 09-09-2026,14:47 WIB