BENGKULUEKSPRESS.COM - PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif baru pada Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu - Taba Penanjung, pada Januari 2025 mendatang.
Kenaikan tarif tol ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 pada 29 November 2024 tentang penyesuaian tarif ruas tol tersebut.
Untuk kenaikan tarif tol juga bervariasi, sesuai dengan golongan kendaraan. Seperti kendaraan golongan I yang semula Rp 22.000 menjadi Rp 23.500 atau naik Rp 1.500.
Kemudian, kendaraan golongan II dan III dari Rp 33.000 menjadi Rp 35.500 atau naik Rp 2.500. Lalu kendaraan golongan III dan IV dari semula Rp 44.500 menjadi Rp 47.500 atau naik Rp 3.000.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi intensif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media online, spanduk, dan baliho di sepanjang jalan tol.
Selain itu, Hutama Karya juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (17/12), yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Staf Khusus I Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan DPD Organda Provinsi Bengkulu.
"FGD ini membahas secara komprehensif rencana penerapan tarif baru, sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak. Kami ingin memastikan kebijakan ini mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol," ujar Adjib.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu, Tarmizi, memberikan dukungan terhadap kenaikan tarif tol dan kebijakan pemerintah terkait hal ini.
Namun, ia juga mengingatkan agar kendaraan angkutan barang umum dan penumpang umum tetap menjadi prioritas, dan tidak hanya berfokus pada bandara dan pelabuhan.
"Kami berharap informasi tentang kenaikan tarif tol dapat disampaikan lebih awal kepada Organda, agar operator angkutan dapat menyesuaikan diri," kata Tarmizi.
Sementara itu, Branch Manager (BM) Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Bhaskoro Rindargo mengungkapkan, PT Hutama Karya yang mengelola tol Bengkulu - Taba Penanjung saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada para pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Ia juga menerangkan, penyesuaian tarif tol itu belum akan diberlakukan pada periode natal dan tahun baru 2025 (Nataru). Kemungkinan besar akan diberlakukan pada Januari 2025 mendatang.
"Selama Nataru, penyesuaian tarif tol belum diberlakukan. Dimungkinkan awal tahun penyesuaian tarif itu," terangnya.
Disisi lain, lonjakan kendaraan yang melintasi Tol Bengkulu - Taba Penanjung mengalami peningkatan selama musim libur natal dan tahun baru.
PT Hutama Karya mencatat, kendaraan yang melintasi tol Bengkulu - Taba Penanjung sebanyak 2.312 kendaraan atau meningkat 46,5% dari volume normal. (TRI)