Jakarta - KPK resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka kasus penyuapan pengurusan lahan di Bogor yang akan dijadikan sebagai kuburan mewah. Selain Iyus, KPK juga menjerat dua staf Pemkab Bogor dengan status serupa. Dua orang itu adalah Usep Jumeno dan Willy. Usep merupakan PNS golongan III sedangkan Willy merupakan pegawai honorer di Pemkab Bogor. \"KPK menetapkan UJ, pegawai pemkab Bogor dan LWS tercatat sebagai honorer Pemkab Bogor,\" ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel (17/4/2013) Keduanya dianggap sebagai pihak yang menjadi mediator penerimaan suap Rp 800 juta dari PT Gerindo Perkasa untuk pengurusan lahan tanah 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari Bogor.(dtk)
KPK: 2 Pegawai Pemkab Bogor Sebagai Tersangka
Rabu 17-04-2013,20:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Terkini
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB