Jakarta - KPK resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka kasus penyuapan pengurusan lahan di Bogor yang akan dijadikan sebagai kuburan mewah. Selain Iyus, KPK juga menjerat dua staf Pemkab Bogor dengan status serupa. Dua orang itu adalah Usep Jumeno dan Willy. Usep merupakan PNS golongan III sedangkan Willy merupakan pegawai honorer di Pemkab Bogor. \"KPK menetapkan UJ, pegawai pemkab Bogor dan LWS tercatat sebagai honorer Pemkab Bogor,\" ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel (17/4/2013) Keduanya dianggap sebagai pihak yang menjadi mediator penerimaan suap Rp 800 juta dari PT Gerindo Perkasa untuk pengurusan lahan tanah 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari Bogor.(dtk)
KPK: 2 Pegawai Pemkab Bogor Sebagai Tersangka
Rabu 17-04-2013,20:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB
Dedy Wahyudi Perkuat BPRS Fadhilah, Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar dan Tetapkan Pengawas Syariah Baru
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Terkini
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:48 WIB
Servis dan Perawatan Motor Honda Kini Lebih Mudah dengan Bantuan AMANDA
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB