BINTUHAN, BE – Diduga menyimpan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal, PT Selomoro Banyu Arto (SBA) yang beroperasi di Kecamatan Maje diberi peringatan. Tenaga Pembina dan Pengawas Tenaga Kerja (Binawas) Dinsosnakertran Kaur telah mengawasi bahwa PT SBA terindikasi, secara sengaja tidak memberikan laporan kepada Pemerintah Daerah, bahwa terdapat warga asing menjadi tenaga kerja illegal. \"Jika nanti terbukti bahwa manajemen PT SBA sengaja menyembunyikan TKA, akan diberikan sanksi. Saat ini masih kita tunggu itikad baik dari mereka. Kami tunggu sampai akhir minggu ini,” ujar Kadinsosnakertrans Drs.Edi Suardi melalui Kasi Binawas Amrul Hamidi S.Hut, kemarin. Dikatakannya, sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada manajemen PT SBA untuk mengirimkan dokumen identitas dan kelengkapan surat TKA yang dimiliki. Namun pihak manajemen tidak pernah menggubris dan berusaha meyembunyikan keberadaan TKA. Sampai kemarin, TKA yang diduga berjumlah empat orang tidak menampakan batang hidungnya. \"Saat ini kami menduga mereka sudah kabur keluar Kabupatyen Kaur, namun bagaimanapun kita akan minta pertanggungjawaban PT tersebut,\" jelasnya. Selain terkait TKA illegal, PT SBA juga diberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan tunggakan gaji karyawan, yang saat ini masih belum diselesaikan pihak manajemen. Saat ini masih tersisa seperempat lagi dari kewajiban manajemen untuk membayar gaji karyawan. \"Jika persoalan TKA illegal dan kewajiban gaji yang harus mereka bayar tidak dilakukan maka akan kami laporkan ke Dirjen Binwas kementerian Tenaga Kerja RI untuk diberikan tindakan,\" jelasnya. Sebelumnya, tambah Amrul, pihaknya sudah memanggil pimpinan PT SBA namun belum juga ada tanggapan\" seolah olah PT mengabaikan surat kita,\" jelasnyab
PT SBA Sembunyikan Warga Asing
Rabu 17-04-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,20:14 WIB
Pengembalian Rp 159 Miliar Jadi Senjata Pledoi, Bebby Hussy Hadapi Tuntutan 8 Tahun Penjara
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Terkini
Sabtu 25-04-2026,20:14 WIB
Pengembalian Rp 159 Miliar Jadi Senjata Pledoi, Bebby Hussy Hadapi Tuntutan 8 Tahun Penjara
Sabtu 25-04-2026,20:09 WIB
393 Jamaah Haji Kloter 1 Bengkulu Siap Berangkat, Usung Tema Ramah Lansia dan Disabilitas
Sabtu 25-04-2026,20:04 WIB