BNNP Bengkulu Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Warga Bengkulu Positif Narkoba

Rabu 25-12-2024,14:06 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggelar razia penggunaan obat terlarang di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (25/12/2024).

Razia ini ini bertujuan sebagai deteksi dini terhadap penggunaan narkoba, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala BNNP Bengkulu melalui Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda mengatakan, razia dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kafe di kawasan pantai panjang, tempat biliar, dan karaoke di wilayah Kota Bengkulu.  

Dalam razia ini, tiga warga  Bengkulu dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine. Ketiga orang tersebut adalah AB (31) dan LA (21) yang merupakan pengunjung, serta DA (31), seorang Ladies Club.

"Ada tiga orang yang terjaring positif narkoba dalam kegiatan kita ini. Dua perempuan dan satu laki-laki," ujar Kombes Pol Muhammad Suhanda.  

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UNIB di DPRD Prov Bengkulu Divonis 3 Bulan

BACA JUGA:Motor Korban Pembunuhan Sadis Ditemukan di Tanjung Kemuning

Kombes Pol Muhammad menambahkan, razia ini menjadi salah satu langkah preventif BNNP Bengkulu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah Provinsi Bengkulu.

Sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain melakukan razia, BNNP Bengkulu juga menghimbau para pengusaha tempat hiburan malam dan tempat keramaian untuk memasang spanduk atau poster berisi peringatan agar tidak menggunakan narkoba.  

"Kami meminta pemilik tempat hiburan dan tempat keramaian untuk segera memasang spanduk atau poster yang mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun,” tambahnya.  

Sementara itu, terhadap ketiga warga Bengkulu yang dinyatakan positif menggunakan narkoba langsung diamankan oleh pihak BNNP Bengkulu.

"Saat ini, ketiganya telah menjalani rehabilitasi di rumah rehab di Kelurahan Padang Serai, Kampung Melayu, Kota Bengkulu," tutup Kabid Pemberantasan. (Tri)

 

.  

Kategori :