BENGKULUEKSPRESS.COM - Yosri Riadi Lase, warga Jalan Wr Supratman, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu merasa dirugikan oleh Bank BRI lantaran didaftarkan ke Polis Asuransi secara sepihak atau tanpa konfirmasi.
Menurut keterangan Yosri, ia baru menyadari bahwa dirinya telah didaftarkan ke Polis asuransi Bank BRI KCP Bengkulu, saat di mengalami auto debet di rekeningnya pada tanggal (03/12/2024) lalu.
Kemudian dirinya melaporkan kejadian tersebut ke customer service dan nomor rekeningnya di blokir oleh pihak Bank. Setelah itu Yosri pergi ke kantor cabang BRI Kota Salatiga, karena pada saat ini dirinya sedang bekerja disana.
"Kejadiannya itu tanggal 3 Desember, tengah malam terjadi autodebet. Besoknya saya lapor ke CS dan rekening langsung diblokir. Setelah itu, saya ke kantor Cabang Salak Tiga untuk mengadukan masalah ini,” ungkap Yosri, melalui WhatsApp, Senin (23/12/2024).
BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 2024, Polresta Bengkulu Tahan 7 Tersangka dan Amankan Ribuan Botol Miras
BACA JUGA:Dahlan Iskan Kagum PHR Punya 11 Ribu Lebih Sumur Minyak Aktif di Blok Rokan
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui rekening atas Yosri Riadi Lase telah terdaftar di Polis Asuransi Bank BRI KCP Bengkulu. Namun, pihak bank tidak pernah memberikan konfirmasi terlebih dahulu terkait dengan Polis Asuransi tersebut.
"Saya nggak pernah daftar Polis Asuransi, ini sepihak dan saya nggak pernah juga dapat telepon, SMS ataupun WA dari Bank BRI," ujar Yosri.
Mengetahui hal tersebut, Yosri langsung menghubungi pihak Bank BRI KCP Bengkulu, akan tetapi terhitung dari tanggal kejadian awal hingga saat ini tidak pernah di respon oleh Bank BRI KCP Bengkulu.
"Untuk kerugian, saya disuruh hubungi KCP Bengkulu tapi KCP Bengkulu tidak bisa dihubungi tapi saya juga sudah buat laporan ke email Bank dan hasilnya sama," sampai Yosri.
Terkait dengan kejadian ini Yosri berharap pertanggung jawaban dari pihak Bank BRI dan semoga ini bisa menjadi pembelajaran bersama dari pihak Bank.
Hingga saat ini pihak BRI KCP Bengkulu belum memberikan konfirmasi ataupun tanggapan terkait dengan dugaan didaftarkannya Polis Asuransi secara sepihak atau tanpa persetujuan nasabah oleh BRI KCP Bengkulu.(ang)