Kabag Kesra Pemkab Kepahiang Drs H Saukani kepada BE menyampaikan pagu anggaran raskin untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2013 ini sebanyak 130.890 Kg untuk sebanyak 8.746 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kepahiang. Menurutnya sasaran raskin ini sendiri sudah mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 9.001 RTS.
\"Dari 8.746 RTS penerima raskin di Kepahiang saat ini, baru sebanyak 2 Kecamatan saja yang melakukan penebusan yakni Kabawetan dan Merigi,\" ujar Saukani, kemarin.
Dikatakannya, mengenai baru sebanyak dua Kecamatan saja yang melakukan penebusan raskin kepada pihaknya ini lantaran masing-masing pengelola raskin di tingkat Kecamatan masih melakukan pengumpulan uang raskin kepada penerimanya. \"Kecamatan lain penebusan raskinya akan menyusul karena beberapa Kecamatan diantaraya juga masih menunggu jadwal penyaluran dari Bulog,\" jelasnya.
Menurutnya, terkait penyaluran raskin ini. Pihaknya memberikan peringatan bagi pihak Kelurahan, Pemerintahan Desa ataupun petugas raskin untuk tidak menaikkan harga raskin melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 1600 per kg. Pasalnya dengan mencoba menaikkan harga raskin tersebut secara sepihak, dapat ditindak secara pidana.
\"Bagi pihak Kelurahan, Pemerintahan Desa serta Petugas raskin jangan coba-coba menaikkan harga raskin. Jika nantinya diketahui ada yang menaikkan harga maka akan ditindak secara hukum, dalam artian pihak yang melakukan hal itu bisa dikenakan pidana. Mengingat harga raskin sudah ada standar yang ditetapkan oleh pemerintah, jadi kita berharap kecurangan seperti ini sangat perlu dihindari,\" tandasnya. (505)