BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menghibahkan tanah milik Pemerintah Provinsi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang.
Penandatanganan berita acara hibah tersebut dilakukan oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Albahri, di Aula Kantor Kemenag Kepahiang, Selasa kemarin, (17/12/2024)
Dalam sambutannya, Rosjonsyah berharap agar lahan yang telah dihibahkan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tanah yang dihibahkan ini segera dimanfaatkan untuk membangun gedung pelayanan haji dan umroh terpadu oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepahiang," ujar Rosjonsyah.
Rosjonsyah juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kemenag Kepahiang yang telah menyambut baik proses hibah ini.
Adapun tanah yang dihibahkan tersebut seluas 3.800 meter persegi yang berlokasi di Desa Pelangkian, Kecamatan Klobak, Kabupaten Kepahiang.
"Saat ini, tanah tersebut resmi kami serahkan untuk kepentingan pembangunan gedung pelayanan terpadu ini," tambahnya.
Plt Gubernur Bengkulu meyakini bahwa hibah ini akan memberikan dampak luas dalam peningkatan pelayanan publik.
Tak kalah penting, langkah ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor keagamaan.
"Kami yakin apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. Gedung pelayanan haji dan umroh terpadu ini nantinya akan mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dan umroh dengan lebih mudah dan nyaman," pungkas Rosjonsyah..