BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu baru-baru ini melaksanakan reses di daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Hasil reses yang dibacakan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-III Tahun 2024 mengungkapkan berbagai persoalan yang masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama terkait infrastruktur.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyampaikan bahwa sebagian besar keluhan yang disampaikan masyarakat berfokus pada perbaikan infrastruktur.
Seperti jalan rusak, drainase, irigasi, serta fasilitas umum yang tidak berfungsi dengan baik menjadi masalah yang paling banyak dikeluhkan.
"Persoalan infrastruktur memang terus menjadi keluhan masyarakat, baik di daerah terpencil yang masih mengeluhkan jalan rusak, jembatan yang banyak rusak, hingga fasilitas umum yang tidak berfungsi," kata Sumardi, (17/12/2024)
BACA JUGA:Paripurna Dewan Prov Bengkulu Bahas Reses, Tatib, Kode Etik, dan Raperda Penyandang Disabilitas
Di daerah pesisir sambung Sumardi, masyarakat juga mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur pendukung aktivitas perikanan, seperti dermaga kecil dan alat tangkap modern.
Terlebih pada beberapa bulan terakhir, cuaca yang buruk membuat para nelayan tak melaut. Padahal sumber kehidupan mereka ada pada hasil tangkapan lautnya.
Lalu di sektor pendidikan, terutama biaya dan fasilitas belajar yang masih kurang memadai. Masyarakat juga mengeluhkan kekurangan alat mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung sektor pertanian, serta akses listrik yang terbatas di sejumlah wilayah.
Di sektor kesehatan, keluhan terkait minimnya layanan medis dan kesulitan dalam mengakses program berobat gratis juga terus mencuat.
"Semua keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti, agar tidak ada persepsi bahwa reses hanya seremonial semata. Tindak lanjut ini akan kita sesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah," pungkas Sumardi
Diketahui , selain laporan hasil reses, rapat paripurna juga mendengarkan laporan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terkait pembahasan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Berdasarkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raperda ini dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya dan akan dibahas dalam rapat paripurna mendatang.