BENGKULUEKSPRESS.COM - Para mustahik di 9 Kecamatan se-Kota Bengkulu akan mendapatkan bantuan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dalam rangka gebyar akhir tahun yang akan digelar.
Bantuan ini ialah salah satu bentuk kepedulian Pemkot terhadap warganya dengan menyalurkan bantuan berupa beras dan paket sembako.
Untuk rinciannya, bantuan ini akan diserahkan kepada penyapu jalan, pengangkut sampah, petugas taman, penjaga sekolah dan satpam sekolah SD dan SMP Negeri yang terdata oleh Baznas kurang lebih berjumlah 483 orang.
Ketua Baznas Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf berharap para mustahik bahagia nantinya karena mendapat perhatian lebih dari Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siapkan Personel Jaga Kawasan Pantai Panjang dari Pengunjung Bandel
BACA JUGA:Bus dari Bengkulu Masuk Jurang Lalu Terbakar di TNBBS, 3 Penumpang Tewas
Ia menjelaskan, penyaluran zakat ini memiliki nilai yang sangat penting bagi orang-orang yang membutuhkan.
"Zakat, infak dan shadaqah ini penting untuk menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan, terkhusus yang tidak mampu," tuturnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bengkulu yang telah memberikan dukungan untuk menunjang kegiatan Baznas, sehingga penyaluran zakat dan sedekah dapat berjalan lebih optimal.
Untuk diketahui, mustahik adalah sebutan untuk orang atau badan yang berhak menerima zakat. Zakat merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam.
BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Dump Truck Lindas Pelajar SD Hingga Tewas
BACA JUGA: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, ASN Pemprov Bengkulu Diberi Edukasi
Golongan orang yang berhak menerima zakat, atau mustahik, dijelaskan dalam Al-Qur'an surat At Taubah ayat 60. Golongan tersebut adalah:
- Orang fakir
- Orang miskin
- Pengurus zakat
- Mualaf
- Memerdekakan budak
- Orang yang berhutang
- Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah)
- Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil). (*)