Kota Bengkulu Waspada Curanmor, Mahasiswa Asal Kaur Jadi Korban, Pelaku Terekam CCTV

Rabu 11-12-2024,16:19 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terekam kamera CCTV kembali terjadi di Kota Bengkulu, kali sebuah kosan yang berada di Kelurahan Kebun Ros menjadi sasaran. 

Diketahui korbannya adalah Lutfia Azizah (20) warga Kecamatan Padang Guci, Kabupaten Kaur yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Dr Hazairin Bengkulu. 

Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, korban menjelaskan kronologis peristiwa Curanmor yang ia alami berawal saat sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BD 5166 WJ diparkirkan di depan kosan dan ia langsung masuk ke dalam kosan untuk beristirahat. 

Kemudian saat ia terbangun di pagi hari untuk berangkat ke kampus, baru disadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Setalah dirinya langsung melihat rekaman CCTV yang terpasang di kosannya. 

BACA JUGA:Konflik Lahan di Kota Bengkulu, Oknum APH Diduga Bekingi Mafia Tanah

BACA JUGA:Waspada Cuaca Badai Bengkulu: PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku ada 2 orang satu orang yang beraksi menggasak sepeda motor dan satu bertugas untuk mengawasi situasi di lokasi kejadian. 

Terlihat juga pelaku yang beraksi menggasak sepeda motor menggunakan celan pendek dan jaket warna hitam. Pelaku yang terlihat sudah ahli, dengan secepat kilat merusak kunci setang dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. 

"Aku tahu waktu pagi bang, waktu lihat CCTV pelaku cepat sekali mengambil motor aku bang. Padahal motor aku udah dikunci setang," jelas korban, Rabu (11/12/2024). 

Ditambahkan oleh korban, peristiwa Curanmor tidak sekali ini saja terjadi di kosannya, namun sudah berulang kali dan menduga pelaku sudah hafal situasi di sekitar kosan. 

"Bukan sekali ini aja bang, tapi beberapa kali ada yang maling motor di sini," sampai korban. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 15 juta rupiah dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dapat ditindak lanjuti.(ang)

Kategori :