Pemprov Bengkulu Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Melalui e-Katalog

Kamis 05-12-2024,08:51 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUKEPSRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Katalog di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Haryadi. Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt Kepala Biro Bangda, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, narasumber, serta peserta yang terdiri atas perwakilan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Haryadi menyampaikan bahwa unit kerja Pengadaan Barang/Jasa merupakan perpanjangan tangan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertanggung jawab atas peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal pada tingkat baik.

BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

BACA JUGA:Aset dan Keuangan Desa Harus Didata, Ini Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi

“Alhamdulillah, ITKP Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat baik dengan total nilai bobot 85,32 berdasarkan delapan indikator pemanfaatan sistem pengadaan,” ujar Plh Sekda Haryadi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu indikator ITKP adalah implementasi e-Katalog, yang merupakan aplikasi untuk mempermudah proses pembelian barang dan jasa pemerintah secara elektronik.

“Aplikasi e-Katalog ini memberikan kemudahan bagi kementerian, lembaga, dan instansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Selain itu, Haryadi menekankan bahwa e-Katalog juga memberikan peluang besar bagi produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM untuk bersaing dengan produk impor, sehingga dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

BACA JUGA:Samba Lokan: Kuliner Khas Mukomuko yang Siap Mengguncang Pasar Nasional

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

“Untuk mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli produk UMKM, pemerintah mewajibkan penggunaan katalog elektronik atau e-Katalog,” tambahnya.

Haryadi juga menyoroti pentingnya penggunaan e-Katalog dalam upaya mengurangi risiko korupsi serta meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik.

“Dengan sistem ini, seluruh transaksi dapat dilacak dan diaudit, memastikan penggunaan dana publik secara optimal,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi e-Katalog ini, para peserta dari seluruh OPD dapat memahami dan menerapkan aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kategori :