Ini Cara Mudah Dapat Modal Usaha dari BTPN Syariah

Rabu 04-12-2024,16:00 WIB
Reporter : Eko
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejak 2010, BTPN Syariah fokus memberdayakan dan melayani masyarakat inklusi, khususnya perempuan secara langsung di berbagai pelosok Indonesia. Dengan pendampingan yang berkelanjutan dan terukur, Bank bertekad mewujudkan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi nasabah prasejohtera produktif. 

BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui kumpulan yang dilakukan setiap dua minggu sekali. Dalam kumpulan, masyarakat inklusi tidak hanya diberikan akses keuangan seperti pencairan pembiayaan dan mengangsur, melainkan juga akses pengetahuan. Dengan demikian, masyarakat inklusi juga senantiasa mendapatkan pengetahuan untuk terus tumbuh dan memiliki kehidupan yang berarti.

BTPN Syariah hadir untuk memberikan layanan pembiayaan modal usaha dengan mudah, menyediakan sarana berbagi ilmu untuk usaha yang lebih maju, mendapatkan akses penyediaan barang usaha dengan mudah, dan membuka peluang pemasaran hasil usaha. Semua didapatkan melalui kumpulan atau Pertemuan Rutin Sentra (PRS).

"Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, sehingga mampu membangun empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS)," ungkap Pimpinan Wilayah Sumatera BTPN Syariah, Vicky Agus Setiawan dalam media briefing di Bengkulu, Kamis (14/11/2024). 


Sejak 2010, BTPN Syariah fokus memberdayakan dan melayani masyarakat inklusi, khususnya perempuan secara langsung di berbagai pelosok Indonesia.-(ist)-

BACA JUGA:Ketua Provinsi Bawaslu Provinsi Bengkulu Nyoblos di Rejang Lebong

BACA JUGA:Perusahaan di Kota Bengkulu Diminta Rekrut Penyandang Disabilitas

Bagi masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah BTPN Syariah caranya mudah. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah menghubungi petugas BTPN Syariah di wilayah setempat atau menghubungi call center 1500300 untuk dihubungkan dengan karyawan di area tersebut. 

Setelah itu, masyarakat inklusi dapat langsung menghubungi petugas di wilayah setempat untuk mendaftar. Petugas yang akan melayani masyarakat inklusi secara langsung disebut dengan Community Officer. Namun, perlu diingat bahwa seluruh masyarakat inklusi harus mendapatkan izin suami bagi yang sudah menikah dan orang tua jika belum menikah untuk menjadi nasabah BTPN Syariah. 

Vicky menjelaskan masyarakat inklusi akan mengikuti pelatihan dasar keanggotaan selama lima hari terlebih dahulu sebelum resmi menjadi nasabah di BTPN Syariah. Dalam kegiatan tersebut, BTPN Syariah akan menjelaskan rinci mengenai model bisnis BTPN Syariah, hak dan kewajiban selama menjadi nasabah, dan berbagai pelatihan awal bagaimana cara membangun usaha yang berkelanjutan. 

“Ada pelatihan dasar keanggotaan yang diberikan selama lima hari berturut-turut, sehingga calon nasabah akan paham pembiayaan yang diberikan oleh BTPN Syariah akan digunakan untuk apa, bagaimana cara mengelola dana agar tidak besar pasak daripada tiang, bagaimana agar angsuran tidak memberatkan, dan lain-lain. Semua ini akan diingatkan kembali setiap nasabah naik siklus atau pencairan pembiayaan berikutnya melalui pelatihan dasar keanggotaan," ungkap Vicky.

BACA JUGA:Usai Digeledah, Penyidik KPK Bawa Tas dan Koper dari Kantor Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Ruang Gubernur Bengkulu, Sekda dan Biro Umum Digeledah KPK RI

Selanjutnya, masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah dan mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah juga harus membuat atau tergabung dalam kelompok atau sentra minimal 10 orang dan mengikuti kumpulan dua minggu sekali. 

"Pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah dilengkapi dengan asuransi, sehingga jika terjadi apa-apa dengan nasabah, maka nasabah sudah di-cover oleh asuransi. Ketika suami meninggal lebih dulu dan istri masih menjadi nasabah BTPN Syariah, maka akan mendapatkan santunan kedukaan," kata Vicky. 

Kategori :