BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu diback up unit Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengamankan sekelompok geng motor yang melakukan aksi kekerasan terhadap anak di Jalan Cendana, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Sabtu malam (30/11/2024). Aksi brutal ini melibatkan penggunaan senjata tajam, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius.
Kejadian bermula saat korban RA bersama AA dan RI sedang berkendara dengan sepeda motor di Jalan S Parman. Ketika tiba di Jalan Cendana, mereka berpapasan dengan sekitar 20 orang anggota geng motor yang membawa senjata tajam. Geng motor tersebut berputar arah, mengejar para korban, dan menyerang mereka secara brutal.
Kemudian, korban AA dipukul dengan stik golf hingga terjatuh, para pelaku kemudian mengeroyok para korban hingga mengakibatkan RA mengalami luka bacok di atas pinggang kiri dan kanan, sementara AA mengalami luka robek di dahi, luka lecet di sekujur kaki, dan luka akibat ekor pari di kaki kiri dan RI juga menderita luka-luka akibat kejadian tersebut.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan. Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Jatanras Polda Bengkulu langsung bergerak mencari para pelaku.
BACA JUGA:8 Tersangka Korupsi Puskeswan Benteng Ditahan Kejati Bengkulu, Tangan Diborgol
BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan Berkas Korupsi Puskeswan Benteng, 8 Tersangka Ditahan
Pada Minggu (01/12/2024) tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, MF, YA dan MA , di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Sedangkan pelaku AZ ditangkap di Kecamatan Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah, AFN ditangkap di daerah Kompi dan FJ menyerahkan diri ke Polresta Bengkulu.
"6 pelaku berhasil tim kami yang diback up Jatanras Polda di beberapa kecamatan di Kota Bengkulu, ada juga yang di luar kota serta 1 pelaku menyerahkan diri langsung ke Polresta," sampai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, Senin (02/12/2024).
Salah satu pelaku utama yang diamankan adalah FJ sudah ditetapkan sebagai tersangaka, seorang mantan pelajar warga Jalan Gang Keluarga, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Pelaku lainnya juga telah ditangkap dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan Berkas Korupsi Puskeswan Benteng, 8 Tersangka Ditahan
BACA JUGA:Rencana Penghapusan Sistem Zonasi Sekolah, Disdikbud Kota Bengkulu Tunggu Arahan Pusat
"Tersangka baru 1 dalam kasus ini adalah FJ dan untuk 5 pelaku lainnya merupakan anggota dia, tapi semuanya akan kami proses secara hukum yang ada," ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 stik golf yang digunakan dalam penyerangan dan 3 unit sepeda motor jenis Honda Beat hitam, Honda Scoopy merah dan Yamaha Mio M3.
Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu.(ang)