Literasi dalam konteks pendidikan berperan untuk menggambarkan tentang kemampuan seseorang pada materi tertentu serta amendorong orang ingin tau dan kreativitas yang ia miliki. Di era digital saat ini sangat lah penting kita sebagai pengguna aktif sosial media untuk memahami literasi digital.
Literasi digital merupakan suatu bentuk kemampuan untuk mendapatkan, memahami dan menggunakan informasi yang berasal dari berbagai sumber dalam bentuk digital. Ketika kita berbicara mengenai digital makah erat kaitannya dengan Internet. Internet menjadi salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat.
Berdasarkan pada survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2022 terkait jumlah pengguna internet di Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 210 juta jiwadari total populasi 272,6 juta jiwa penduduk adalah pengguna internet (APJII, 2022). Studi yang didanai oleh UNICEF dan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja tahu tentang internet dan 79,5 persen diantaranya adalah pengguna internet. Remaja usia 10-19 tahun merupakan salah satu kelompok yang paling aktif menggunakan teknologi komunikasi seperti media sosial, aplikasi pesan instan, dan platform digital lainnya.
BACA JUGA:Negatif Campaign dalam Debat Kandidat Pilkada, Antara Regulasi dan Pengawasan
BACA JUGA:Risiko Cyber Crime Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Meskipun teknologi menawarkan berbagai peluang untuk belajar, bersosialisasi, dan mengembangkan kreativitas dampak negative dari kemudahan yangdi tawarkan ini tentunya tidak dapat di hindarkan beberapa damapk negative tersebut seperti:
1. Sering kali di temukan kasus bahawasanya cyberbullying ini di lakukan anak remaja usia di bawah 19 tahun baik sebagai korban ataupun pelaku cyber bullying di sosial memdia hal ini tentunya dapat member pengaruh tehadap mental anak, mengakibatkan depresi ataupun stress berlebihan
2. Kecanduan sosial media Keberagaman fitur ini memberikan ruang kreativitas bagi remaja untuk mengekspresikan diri melalui berbagai konten visual. Apalagi usia remaja adalah usia di mana terjadi perubahan fisik dan emosional sera meningkatnya rasa ingin tahu untuk hal-hal baru dan menarik baik itu positif ataupun negative. Sehingga dengan kemudhan dan fitur-fitur seru yang di tawarkan oleh berbagai macam sosial mediatentunya mengakibatkan rasa candu sehingga bersosialisasi secara langsung dengan orang lain tidak lagi menarrrik bagi mereka yang sudah merasa kecanduan dengan sosial media.
3. Penyebaran Hoax Mis informasi. Remaja sering terpapar oleh informs salah dan menyesatkan Keberadaan internet sebagai media online membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar cepat. Hanya dalam hitungan detik, suatu peristiwa sudah bisa langsung tersebar dan diakses oleh pengguna internet melalui media sosial. Melalui media sosial, ratusan bahkan ribuan informasi disebar setiap harinya. Kehadiran fitur share, like, hashtag, trending topic, di media sosial tidak dapat dipungkiri telah sangat berpengaruh dalam membaca minat dan konsumsi informasi.
BACA JUGA:Kebijakan Komunikasi Efektif untuk Mengatasi Permasalahan Judi Online di Zaman Modern
BACA JUGA:Regulasi Komunikasi di Media Sosial dalam Upaya Penanggulangan Narkoba
4. Eksploitasi Digital bentuk pemanfaatan atau penyalahgunaan individu, data, atau sumber daya digital untuk keuntungan pribadi, ekonomi, atau kepentingan lain dengan cara yang melanggar hak, privasi, atau keamanan korban. Eksploitasi ini sering kali menargetkan kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja, tetapi juga dapat memengaruhi orang dewasa dan organisasi. sudah banyak di temukan kasus bahwasanya anak-anak musia remaja banyak menjadi koraban eksploitasi seksual, pemerasan, bahkan perdagangan manusia.
Beberapa hal di atas lah yang menjadi alasan bahwasanya selain di terapkan nya kebijakan komunikasi untuk melindungi remaja dalam penggunaan media sosial seperti undang-undang perlindungan data pribadi, kebijakan Anty-cyber Bullying, penerapan filter konten dll.
Literasi Digital juga sangat perlu untuk di tingkatkan dalam mendukung kebijakan komunikasi yang aman. Literasi digital ini tentunya dapat membantu remaja dalam menjaga privais dan keamanan data pribadi dan bagimana berkomunikasi secara etis di dunia maya, meningkatakan kesadaran remaja untu lebih bijak lagi dan mematuhi regulasi digital yang sudah di tetapkan agar menjadi remaja cerdas yang melek digital. Selain itu literasi digital juga sangat penting agar ank leboh kritis lagi dalammengolah dan menmfilter informasi yang di terima dan mampu membedakan mana konten yg baik dan buruk, dan literasi digital ini juga di perlukan untuk memberikan pemahaman bahwasanya bagaimana teknologi, media sosial dapat mempengaruhi kesehatan mental.
Literasi digital memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan komunikasi yang aman untuk remaja. Dengan meningkatkan literasi digital, remaja dapat lebih bijak dalam berinteraksi di dunia digital, mematuhi regulasi yang berlaku, serta melindungi diri dari ancaman online. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan platform digital sangat penting untuk menciptakan lingkungan komunikasi digital yang aman, sehat, dan produktif bagi remaja Mempersiapkan remaja dengan literasi digital yang baik adalah langkah penting untuk melindungi mereka di dunia yang semakin terhubung secara digital.(**)
Penulis: Maria Ulva, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Bengkulu