BENGKULUEKSPRESS.COM – Dana desa untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami kenaikan pada tahun 2025, mencapai Rp119 miliar, atau naik sebesar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi desa-desa di Mukomuko untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin, menyampaikan bahwa kenaikan dana desa ini merupakan bagian dari peningkatan alokasi yang dilakukan pemerintah pusat secara bertahap selama tiga tahun terakhir.
"Dana desa untuk Mukomuko terus meningkat. Pada 2023 sebesar Rp117 miliar, kemudian naik menjadi Rp118 miliar pada 2024, dan kini Rp119 miliar pada 2025. Ini komitmen nyata pemerintah untuk memperkuat pembangunan desa," ujar Wagimin, Selasa (19/11/2024).
Meskipun kenaikan dana desa ini terlihat kecil, Wagimin menekankan bahwa alokasi ini tetap signifikan untuk mendukung berbagai kebutuhan desa. Ia juga mengungkapkan kemungkinan adanya tambahan insentif untuk sekitar 30 desa pada pertengahan tahun 2025.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rancang Pengalihan Jalan Nasional untuk Percepat Pengembangan Bandara
BACA JUGA:Oknum Guru Cabul di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
"Setiap desa akan menerima alokasi yang disesuaikan berdasarkan perhitungan yang telah ditetapkan. Ada desa yang menerima kenaikan dana desa, dan ada pula yang jumlahnya tetap, tergantung perhitungan alokasi dana desa secara nasional," jelasnya.
Dana desa tersebut juga akan digunakan untuk mendanai program-program prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes), seperti ketahanan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT).
"Besaran alokasi untuk ketahanan pangan dan BLT akan mengikuti Permendes. Ini penting untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambah Wagimin.
Sementara itu, alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Mukomuko untuk tahun 2025 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp65 miliar. Dari total tersebut, 74 persen akan dibagi rata untuk 148 desa, sementara 1 persen dialokasikan sebagai insentif untuk desa-desa yang menunjukkan kemandirian finansial.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Bongkar Prostitusi Terselubung di Panti Pijat, Dua Tersangka Dijerat TPPO
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko dan Pjs Bupati Tinjau PT. SAP, Pastikan Regulasi Lingkungan dan K3 Dipatuhi
"Meskipun ada beberapa desa yang mengajukan penambahan ADD untuk kebutuhan rutin, alokasinya masih sama. Kami fokus pada optimalisasi penggunaan dana yang ada untuk mencapai hasil maksimal," ujar Wagimin.
Kenaikan dana desa ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desa-desa Mukomuko, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dana desa juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kemandirian desa secara finansial.
"Kenaikan ini memberikan peluang bagi desa-desa untuk memperkuat program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan," ungkap Wagimin.