Seorang siswa SMA di Kota Padang, Sumatera Barat, dibekuk polisi usai melaksanakan Ujian Nasional (UN) pada Senin, 15 April 2013 siang. Dari saku siswa SMA swasta tersebut, polisi menyita paket kecil sabu senilai Rp400 ribu. Remaja berinisial AG itu ditangkap setelah polisi menggeledah rumahnya di kawasan Belanti, Lolong, Kota Padang. Dia diduga menjadi kurir sabu. AG langsung digiring petugas ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. AG mengaku memakai sabu sejak kelas XI SMA karena ketagihan. Untuk menutupi ketergantungan dengan sabu, dia terpaksa menjadi kurir. Sementara itu, Kabag Ops Ditres Narkoba Polda Sumbar, AKBP Zulbahri, Selasa (16/4/2013), mengatakan, hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Pendidikan Kota Padang, AG masih dapat mengikuti UN, namun di kantor polisi. Pagi ini, AG tetap melaksanakan ujian dengan pengawalan petugas.(oke)
Simpan Sabu, Siswa SMA Ditangkap Polisi Setelah UN
Selasa 16-04-2013,08:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB
Pelajar SMA Jadi Korban Penusukan OTD di Penurunan
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,13:38 WIB
Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha, Dorong Kawasan Industri Pulau Baai
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan
Selasa 31-03-2026,11:51 WIB