BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu optimistis salah satu inovasi unggulannya dalam lomba Innovative Government Award (IGA) 2024 akan masuk tiga besar dan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apalagi, Tim Validasi Lapangan Kemendagri yang dipimpin oleh Septian Putri Palupi dari BSKDN Kemendagri bersama dewan juri, Rifqi Sjarief Assegaf (kemitraan), mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan inovasi Pemkot Bengkulu sesuai dengan paparan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi saat Zoom Meeting bersama Kemendagri.
Inovasi unggulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu adalah Layanan Salon Bagi Pasien Pasca Rawat Inap (LAYSA), Pijat Anak Bawah Dua Tahun Pasca Rawat Inap dan Rawat Jalan (PITA), serta Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kelurahan Malabro (SIPAKBRO).
Selain itu, pada tahun ini, secara kualitas dan kuantitas, inovasi yang dikirimkan oleh Pemkot Bengkulu ke pemerintah pusat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dikunjungi Kemensos, Pemkot Bengkulu Terima Bantuan ATENSI Rp2,22 Miliar
BACA JUGA:Jaksa Kejari Rejang Lebong Klaim Kesaksian Saksi Semakin Memperkuat Dakwaan Korupsi
Hal ini jelas menunjukkan kesiapan Pemkot Bengkulu dalam lomba IGA 2024 dan optimisme untuk meraih hasil terbaik, bahkan melampaui pencapaian tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, Pemkot Bengkulu berhasil masuk dalam 10 besar IGA Government Award dan meraih penghargaan dalam kategori 'Kota Sangat Inovatif'.
"Dari sini, kami optimistis dan menargetkan dapat meraih posisi terbaik ketiga di tingkat nasional pada IGA Award," ujar Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah.
Melalui lomba IGA ini, pemerintah kota berharap dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu.
BACA JUGA:BEMG Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa Unihaz, Kembangkan Kreativitas Era Digital
BACA JUGA:Dikunjungi Kemensos, Pemkot Bengkulu Terima Bantuan ATENSI Rp2,22 Miliar
Sebagai informasi, Innovative Government Award (IGA) adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas inovasi yang dilakukan dalam bidang pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan layanan publik. Penghargaan ini diberikan setiap tahun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
IGA juga merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan inovasi daerah. Dengan adanya IGA, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah dapat meningkat.(*)