BENGKULUEKSPRESS.COM- Zina adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang terjadi tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Perbuatan ini dilakukan secara sadar dan mengandung unsur syubhat (keraguan dalam perkara yang tidak diperbolehkan).
Islam melarang keras perbuatan zina, dan pelakunya akan menanggung dosa serta menerima balasan dari Allah SWT.
BACA JUGA:Ingin Menghapus Dosa-dosa Zina, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sarankan 5 Amalan Ini
BACA JUGA:Sahkah Pernikahan Wanita Zina yang Hamil Duluan? Berikut Penjelasan Gus Baha
Secara umum, zina tidak hanya mencakup hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan yang sah, tetapi juga meliputi segala perbuatan yang merusak keharmonisan manusia dan lingkungan.
Dalam Islam, pelaku zina akan mendapatkan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur'an yang artimya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk," (QS Al Isra: 32).
Dalam suatu video yang diunggah oleh kanal Youtube NS BOR CHANNEL, dijelaskan ada tiga macam perbuatan zina yang paling dibenci Allah SWT.
Adapun tiga macam perbuatan zina yang paling dibenci Allah SWT adalah:
1. Zina Muhsan
Zina muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah berkeluarga, baik pria maupun wanita, yang seharusnya menjaga kehormatan dan kesetiaan dalam ikatan pernikahan.
Dengan kata lain, zina muhsan ini dilakukan oleh mereka yang sudah menikah, sehingga dapat disebut sebagai bentuk perselingkuhan.
BACA JUGA:Terkait Zina dan Doa Besar Seorang Muslim, Ini Pesan Syekh Ali Jaber