Harmonisasi 2 Suku di Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara dalam Menjaga Persatuan

Rabu 13-11-2024,11:13 WIB
Editor : Rajman Azhar

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang unik. Bangsa yang memiliki keberanekaragaman keindahaan. Tidak heran, jika bangsa Indonesia menjadi sorotan dunia. Bagaimana tidak? Dengan bermacam-macam suku, ras, budaya, agama, latar belakang sosial, bangsa Indonesia tetap bisa berada di bawah satu ideologi yang sama yaitu Pancasila. Dengan tetap mengedapankan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang memiliki makna “berbeda-beda namun tetap satu jua”.  

Salah satu keragaman yang muncul dalam kehidupan sehari-hari adalah terkait keberagaman suku dan budaya. Hasil dari kerjasama BPS dan ISEAS (Institute of South Asian Studies) merumuskan bahwa terdapat sekitar 633 suku yang diperoleh dari pengelompokkan suku dan sub suku yang ada di Indonesia (Agus dan Hari, 2017). Termasuk di Provinsi Bengkulu sendiri, terdapat beberapa suku yang tersebar. baik suku asli Provinsi Bengkulu, ataupun suku pendatang.

Suku Jawa merupakan salah satu suku pendatang yang banyak dijumpai di Provinsi Bengkulu. Melalui program transmigrasi pada zaman Belanda, suku ini mulai berpindah dari Pulau Jawa ke Pulau lainnya. Transmigrasi sendiri adalah suatu perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat ke wilayah lainnya. Transmigrasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang melakukan transmigrasi serta masyaakat yang ada di sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa (Stella, 2021).

BACA JUGA:Adaptasi dalam Komunikasi Antaretnik di Tengah Perbedaan Budaya di Indonesia

BACA JUGA:Menghindari Politik Identitas di Balik Label Putra Daerah dalam Pilkada Bengkulu

Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu daerah tujuan program transmigrasi. Kehidupan masyarakat suku Jawa sebagai pendatang tersebut berdampingan dengan suku asli dari Provinsi Bengkulu, yaitu suku Rejang. Biarpun masing-masing suku memiliki bahasa daerahnya masing-masing, namun hal tersebut tidak menjadi kendala dalam berkehidupan sehari-hari. Adanya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, menjadi salah satu penyebabnya. Karena Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting dalam menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, dan budaya (Andreas, Aswin, Fasca, Surip, 2024). 

Sebagai suku pendatang, masyarakat suku Jawa yang ada di Kecamatan Padang Jaya ini tetap berusaha menanamkan sikap toleransi dan menghargai Suku Rejang sebagai suku asli provinsi Bengkulu. Begitupun sebaliknya, masyarakat Suku Rejang sebagai suku asli daerah inipun, tidak menyinggung suku Jawa sebagai suku pendatang. Justru sebagai suatu sikap toleransi, masing-masing masyarakatnya tersebut, berusaha memahami masing-masing bahasa daerah keduanya agar lebih memudahkan mereka untuk berinteraksi dan mempererat hubungan antra dua suku tersebut.

BACA JUGA:Meminimalisir Konflik dan Menjaga Keharmonisan Antar Budaya

BACA JUGA:Harmoni dalam Keberagaman: Desa Air Petai Sebagai Desa Moderasi Beragama

Adanya keberagaman suku dalam suatu daerah, tidak menjadikan masyarakat Indonesia terpecah belah. Keberagaman tersebut justru menjadi penguat kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus selalu menanamkan sikap toleransi dan menghindari sikap egosentrisme dalam diri kita. Dengan adanya perbedaan justru menjadi keunikan yang harus tetap kita jaga dan kita hargai selalu.(*)

Penulis: Vivi Dinda Alfiana  
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu, Angkatan 15

Kategori :