Setiap warga kota Padang wajib melaporkan kepada petugas atau pejabat berwenang apabila mengetahui langsung atau menduga kuat adanya kegiatan perzinaan dan pelacuran di lingkungannya. Kewajiban itu diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus DPRD Padang bersama pihak terkait di Pemkot Padang, kata Ketua Pansus Ranperda itu, Jhon Roza Syaukani di Padang, Minggu. Laporan warga tersebut, wajib ditindaklanjut oleh petugas atau pejabat berwenang dan memberikan perlindungan kepada pelapor sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat (2) Ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD Padang tersebut. Sedangkan pada Pasal 13 diatur pemerintah daerah dapat membentuk tim pemberantasan perzinaan dan pelacuran serta tim tersebut beranggota terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM. Lebih lanjut, Jhon menjelaskan, melalui Ranperda ini setelah menjadi peraturan daerah nantinya, maka Pemkot Padang berkewajiban melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya perzinaan dan pelacuran di daerah ini. Selain mencegah, Pemkot juga wajib melakukan penyadaran dan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak buruk dari perbuatan perzinaan dan pelacuran tersebut, katanya. Ia menyebutkan, dalam melakukan kewajibannya itu maka pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga adat, lembaga keagamaan, LSM maupun masyarakat secara individu. Pemkot juga diberikan kewenangan untuk mengatur dan menertibkan tempat atau kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan perzinaan dan pelacuran. Dalam hal ini, Pemkot Padang juga diberikan wewenang melakukan razia ke tempat-tempat yang patut diduga digunakan sebagai tempat perzinaan dan pelacuran. Ia menambahkan, dalam melakukan kewenangannya itu Pemkot Padang dapat bekerja sama dengan instansi lainnya.(ROL)
Warga Padang Wajib Melaporkan Perzinahan
Senin 01-10-2012,08:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,14:19 WIB
Dipilih Jadi Role Model Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat Tertentu, BPOM Musnahkan OOT Senilai Ratusan Juta
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB