Setiap warga kota Padang wajib melaporkan kepada petugas atau pejabat berwenang apabila mengetahui langsung atau menduga kuat adanya kegiatan perzinaan dan pelacuran di lingkungannya. Kewajiban itu diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus DPRD Padang bersama pihak terkait di Pemkot Padang, kata Ketua Pansus Ranperda itu, Jhon Roza Syaukani di Padang, Minggu. Laporan warga tersebut, wajib ditindaklanjut oleh petugas atau pejabat berwenang dan memberikan perlindungan kepada pelapor sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat (2) Ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD Padang tersebut. Sedangkan pada Pasal 13 diatur pemerintah daerah dapat membentuk tim pemberantasan perzinaan dan pelacuran serta tim tersebut beranggota terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM. Lebih lanjut, Jhon menjelaskan, melalui Ranperda ini setelah menjadi peraturan daerah nantinya, maka Pemkot Padang berkewajiban melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya perzinaan dan pelacuran di daerah ini. Selain mencegah, Pemkot juga wajib melakukan penyadaran dan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak buruk dari perbuatan perzinaan dan pelacuran tersebut, katanya. Ia menyebutkan, dalam melakukan kewajibannya itu maka pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga adat, lembaga keagamaan, LSM maupun masyarakat secara individu. Pemkot juga diberikan kewenangan untuk mengatur dan menertibkan tempat atau kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan perzinaan dan pelacuran. Dalam hal ini, Pemkot Padang juga diberikan wewenang melakukan razia ke tempat-tempat yang patut diduga digunakan sebagai tempat perzinaan dan pelacuran. Ia menambahkan, dalam melakukan kewenangannya itu Pemkot Padang dapat bekerja sama dengan instansi lainnya.(ROL)
Warga Padang Wajib Melaporkan Perzinahan
Senin 01-10-2012,08:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:46 WIB
Spektakuler! Kota Bengkulu Raih Rekor Dunia LEPRID Lewat Tari KATERA 15 Ribu Penari
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian Tas dan Peralatan Tukang di Pantai Panjang Ditangkap Polisi
Senin 27-07-2026,16:01 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi Pamsimas Mukomuko Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Senin 27-07-2026,15:59 WIB