Setiap warga kota Padang wajib melaporkan kepada petugas atau pejabat berwenang apabila mengetahui langsung atau menduga kuat adanya kegiatan perzinaan dan pelacuran di lingkungannya. Kewajiban itu diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus DPRD Padang bersama pihak terkait di Pemkot Padang, kata Ketua Pansus Ranperda itu, Jhon Roza Syaukani di Padang, Minggu. Laporan warga tersebut, wajib ditindaklanjut oleh petugas atau pejabat berwenang dan memberikan perlindungan kepada pelapor sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat (2) Ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD Padang tersebut. Sedangkan pada Pasal 13 diatur pemerintah daerah dapat membentuk tim pemberantasan perzinaan dan pelacuran serta tim tersebut beranggota terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM. Lebih lanjut, Jhon menjelaskan, melalui Ranperda ini setelah menjadi peraturan daerah nantinya, maka Pemkot Padang berkewajiban melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya perzinaan dan pelacuran di daerah ini. Selain mencegah, Pemkot juga wajib melakukan penyadaran dan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak buruk dari perbuatan perzinaan dan pelacuran tersebut, katanya. Ia menyebutkan, dalam melakukan kewajibannya itu maka pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga adat, lembaga keagamaan, LSM maupun masyarakat secara individu. Pemkot juga diberikan kewenangan untuk mengatur dan menertibkan tempat atau kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan perzinaan dan pelacuran. Dalam hal ini, Pemkot Padang juga diberikan wewenang melakukan razia ke tempat-tempat yang patut diduga digunakan sebagai tempat perzinaan dan pelacuran. Ia menambahkan, dalam melakukan kewenangannya itu Pemkot Padang dapat bekerja sama dengan instansi lainnya.(ROL)
Warga Padang Wajib Melaporkan Perzinahan
Senin 01-10-2012,08:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Terkini
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB