Setiap warga kota Padang wajib melaporkan kepada petugas atau pejabat berwenang apabila mengetahui langsung atau menduga kuat adanya kegiatan perzinaan dan pelacuran di lingkungannya. Kewajiban itu diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus DPRD Padang bersama pihak terkait di Pemkot Padang, kata Ketua Pansus Ranperda itu, Jhon Roza Syaukani di Padang, Minggu. Laporan warga tersebut, wajib ditindaklanjut oleh petugas atau pejabat berwenang dan memberikan perlindungan kepada pelapor sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat (2) Ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD Padang tersebut. Sedangkan pada Pasal 13 diatur pemerintah daerah dapat membentuk tim pemberantasan perzinaan dan pelacuran serta tim tersebut beranggota terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM. Lebih lanjut, Jhon menjelaskan, melalui Ranperda ini setelah menjadi peraturan daerah nantinya, maka Pemkot Padang berkewajiban melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya perzinaan dan pelacuran di daerah ini. Selain mencegah, Pemkot juga wajib melakukan penyadaran dan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak buruk dari perbuatan perzinaan dan pelacuran tersebut, katanya. Ia menyebutkan, dalam melakukan kewajibannya itu maka pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga adat, lembaga keagamaan, LSM maupun masyarakat secara individu. Pemkot juga diberikan kewenangan untuk mengatur dan menertibkan tempat atau kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan perzinaan dan pelacuran. Dalam hal ini, Pemkot Padang juga diberikan wewenang melakukan razia ke tempat-tempat yang patut diduga digunakan sebagai tempat perzinaan dan pelacuran. Ia menambahkan, dalam melakukan kewenangannya itu Pemkot Padang dapat bekerja sama dengan instansi lainnya.(ROL)
Warga Padang Wajib Melaporkan Perzinahan
Senin 01-10-2012,08:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Wajah Baru Amanda Hadir Lebih Fresh, Akses Informasi Honda Makin Praktis
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB