BENTENG,BE - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mewancanakan aturan baru dalam penerimaan siswa baru MTs (Madrasah Tsanawiyah). Setiap siswa tamatan SD/MI yang ingin masuk Mts harus memiliki dan melampirkan siritifkat tanda tamat menyelesaikan mengaji metode Iqra.
\"Kita tengah merancang agar siritifikat tamat Iqra itu, dapat menjadi syarat dalam melanjutkan kejenjang MI dan SMP,\" ungkap Kepala Kementerian Agama Benteng,H. Drs Ajamalus,SH
Persyaratan ini diberlakukan agar program pembelajaran Al- Qura\'an itu lebih maksimal diserap oleh siswa di pendidikan dasar tersebut. Kemenag pun sanggup membuat program wisuda secara berkala bagi semua tamatan Taman Pengajian Al-Quran (TPA).
Nantinya, wisuda TPA itu diberlakukan setahun 2 kali. Dengan begitu siwa tamatan Iqra lebuh banyak. Pola ini pun semakin membuat anak semangat belajar mengaji.
Sejauh ini usulan pemberlakuan sertifikat Iqra\' itu tengah di susun Kemenag Benteng. Setelah selesai diajukan ke Pemkab Benteng selaku lembaga pengambil keputusan. Bila tanpa dukungan Pemkab program tersebut tidak bisa terlaksana.(111)