Penjabat Dilarang Masuk!

Senin 15-04-2013,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pengawas Ujian Nasional (UN) di 18 sekolah di Kepahiang harus dapat mencegah pejabat masuk ruangan pelaksanaan ujian. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kepahiang, Mansori SH MH. “Kali ini, pejabat tidak diperbolehkan memasuki ruangan. Lantaran ditakutkan dapat menganggu konsentrasi peserta UN. Pejabat dipersilahkan meninjau dari luar ruangan saja,\" ujar Mansori.

Pelaksanaan UN di Kepahiang, terang Mansori, tahun ini akan diikuti sebanyak 1.453 siswa kelas XII SMA sederajat. Lebih jauh dikatakannya, untuk pelaksanaan UN itu, pihaknya telah menyusun berbagai persiapan termasuk pengawasan UN. Dalam pelaksanaannya, pegawas dengan sistem silang. Guru tidak mengawas UN di sekolahnya mengabdi.

\"Sementara ini jumlah siswa SMA Sederajat yang mengikuti UN sebanyak 1.453 dengan rincian siswa SMA/MA sebanyak 982 orang dan SMK sebanyak 471 orang. Untuk sekolah penyelenggara sebanyak 18 sekolah,\" tandasnya.

Sulit Bocor Sementara itu mengenai soal UN yang telah didistribusikan dan diinapkan di Polres dan Polsek masing-masing wilayah di Kabupaten Kepahiang dijamin kerahasiaannya. Kabid Dikmen Disdikpora Kepahiang, Riswo SPd menjelaskan, sistem pengamanan yang diterapkan lebih ketat dibandingkan tahun lalu.

\"Pengamanan distribusi soal juga diperketat sehingga lebih terjamin tidak ada kebocoran,\" ungkap Riswo. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait